Ikuti Webinar 'Peluang dan Tantangan Lembaga Filantropi Islam'
Filantropi | 2025-01-20 14:32:38Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Sahabat Filantropi!
Di era modern yang penuh dinamika ini, lembaga filantropi Islam menghadapi berbagai peluang dan tantangan untuk meningkatkan kontribusi sosialnya. Bagaimana cara lembaga-lembaga ini memanfaatkan peluang besar yang ada dan menjawab tantangan di tengah perubahan zaman?
Mari kita bahas lebih mendalam dalam Forum Literasi Filantropi Vol. 25 bersama narasumber inspiratif yang ahli di bidangnya.
✨Tema:
Peluang dan Tantangan Lembaga Filantropi Islam
???? Tanggal: Rabu, 22 Januari 2025
⏰ Waktu: 09.30 - 11.30 WIB
???? Lokasi: Zoom Meeting
???? Investasi: GRATIS!
????️ Narasumber:
1. Dr. Adril Hakim, S.T., M. M (Ketua LPPM STEI SEBI)
2. Imam Nur Aziz, M.A (Ketua Asosiasi Nadzir Indonesia)
3. Fachrizal Amir (Kepala Sosial Amil Indonesia)
4. Nana Sudiana, S.I.P., M.M., M.Hum. (Direktur Akademizi Laznas IZI)
???? Benefits for You:
✅ E-Certificate
✅ Ilmu dan wawasan baru tentang filantropi Islam
✅ Networking dengan para praktisi dan penggiat filantropi
???? Link Pendaftaran:
???? bit.ly/ForlipVol25
???? Narahubung:
Admin Akademizi
???? wa.me/6281278887836
Jangan lewatkan kesempatan emas untuk mendapatkan insight berharga, memperkuat peran Anda di lembaga filantropi, dan menjadi bagian dari perubahan sosial yang lebih baik.
“Meningkatkan keberkahan melalui kontribusi filantropi yang profesional, sinergis, dan berkelanjutan.”
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
#ForumLiterasiFilantropi
#IZI
#FilantropiIslam
#Akademizi
#KolaborasiUntukKebaikan
#InisiatifZakatIndonesia
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.