Kapitalisasi Pendidikan Hingga Mirisnya Perundungan Siswa
Info Terkini | 2025-01-17 00:26:42Kapitalisasi Pendidikan Hingga Mirisnya Perundungan Siswa
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan seluruh pihak sekolah di tanah air tidak menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dalam penegakan kedisiplinan. Sebelumnya, diketahui bahwa M (10), siswa kelas 4 di SD swasta kota Medan, harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari pada 6-7 Januari 2025 saat kegiatan belajar mengajar. M duduk di lantai mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. M dihukum oleh wali kelasnya, guru berinisial H, karena menunggak SPP selama 3 bulan, yakni Oktober hingga Desember 2024 (Republika.co.id).
Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat, dari kejadian diatas nampak bahwa memang saat ini layanan pendidikan tidak bisa diakses oleh semua kalangan. Selain kejadian diatas, juga banyak anak-anak di negeri ini yang bahkan tidak bisa mendapat akses pendidikan sama sekali karena faktor ekonomi. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada 2 Mei 2024, terdapat 3.094.063 anak di Indonesia yang tidak bersekolah. Belum lagi masih banyak sekolah-sekolah yang kurang dalam sarana prasarana sehingga berdampak pada proses kegiatan belajar mengajar.
Yang menjadi perhatian utama adalah saat ini negara tidak hadir secara penuh dalam mengurus pendidikan bahkan negara menyerahkannya pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan, hal ini menjadi bukti adanya kapitalisasi pendidikan di negeri ini. Pendidikan dijadikan ladang bisnis, sehingga wajar jika tidak semua kalangan rakyat bisa memperoleh pendidikan yang layak. Mereka yang berada dikelas ekonomi atas akan dengan mudah mendapat sarana prasarana pendidikan yang baik dan mereka yang tidak mampu secara ekonomi pun sebaliknya, jangankan sekedar mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan baik, tidak sedikit pula yang justru tak pernah merasakan duduk di bangku sekolah. Inilah sebabnya mengapa pendidikan di negeri ini tidak merata dan berakibat pada rendahnya kualitas SDM.
Berbeda dengan Islam, dalam Islam pendidikan adalah hak setiap individu masyarakat. Karena dengan pendidikan seseorang akan mendapat ilmu. Ilmu akan membuat manusia jauh dari kebodohan dan kekufuran.
Dalam Islam negara mempunyai kewajiban dalam mengurus pendidikan. Pendidikan adalah layanan publik yang ditanggung oleh negara. Negara pun wajib memberikan layanan pendidikan secara gratis kepada setiap warga negaranya, tidak pandang kaya ataupun miskin, cerdas ataupun tidak.
Islam mampu mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas karena punya sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambil dari pos kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Islam mengatur jenis kepemilikan yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan negara. Kepemilikan individu seperti hasil bekerja, hadiah, waris dan lain sebagainya. Harta kepemilikan umum adalah harta yang menfaatnya dirasakan bersama-sama, harta kepemilikan umum haram hukumnya dimiliki dan dikuasai oleh individu atau swasta. Contohnya seperti hutan, laut, sungai, danau, dan tambang. Harta kepemilikan umum inilah yang dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat termasuk untuk menyediakan pendidikan gratis bagi rakyat. Sedangkan harta kepemilikan negara berasal dari ghanimmah, jiziah, kharaj, khummus, dan sebagainya. Harta kepemilikan negara tersebut yang digunakan untuk menggaji pegawai dan untuk keperluan lain yang menyangkut negara.
Kepemilikan dan pengelolaan harta yang jelas inilah yang akan membawa kemaslahatan untuk rakyat. Tidak seperti saat ini, ketika sumber daya alam yang harusnya menjadi hak rakyat dikuasai oleh kaum kapitalis. Rakyat tidak merasakan hasil dari sumber daya alam di negerinya sendiri, tak sedikit pula yang justru malah terkena dampak bencana karena ulah tangan para kapitalis yang menguasai dan mngelola sumber daya alam tanpa bertanggungjawab.
Selain mengatur harta kepemilikan dan pengelolaannya, Islam juga punya mekanisme dalam melahirkan para pemimpin-pemimpin yang amanah dan takut kepada Allah, yang benar-benar meri’ayah rakyatnya. Dengan begitu pendidikan gratis dan berkualitas bukan hanya angan dan harapan semata tapi akan terwujud secara nyata dalam sistem Islam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.