Sekularisme Menjadikan Rusak Moral Pergaulan
Politik | 2025-01-15 19:27:46Oleh: Mariyam Sundari (Jurnalis/Pengamat Kriminal Anak)
Negara saat ini mengadopsi sistem sekularisme yang memisahkan agama dari ranah kehidupan, sehingga agama tidak boleh diikutsertakan dalam bidang yang berurusan dengan negara dan kehidupan masyarakat. Jadi, agama hanya diberi ruang untuk kegiatan yang sifatnya ritual semata tidak lebih. Memang seperti itulah sistem yang sedang berjalan saat ini, aturannya pun banyak melahirkan kebebasan (liberal), menjadikan masyarakatnya bebas melakukan tindakan yang dinilai menguntungkan, tanpa memedulikan apakah itu bertentangan atau tidak dengan syariat.
Akibat kebebasan ini yang menjadikan moral masyarakat menjadi rusak, bukan hanya pada kalangan dewasa saja namun semua usia termasuk pada anak-anak sampai remaja yang merupakan generasi penerus yang seharusnya dijaga dari kerusakan. Ini jelas tindakan melemahkan generasi. Mau bagaimana lagi, negara juga terlihat memfasilitasi liberalisasi dalam pergaulan seperti aturannya sudah berasas pada Barat dalam peradabannya misal adanya aturan alat kontrasepsi bagi pelajar dan pendidikan kespro kesetaraan gender, hak reproduksi dan daily autonomi. Rakyat sudah gerah dengan aturan yang dibuat semaunya oleh manusia saat ini, dan ingin segera punya solusi.
Hanya Islam aturan yang sempurna berasal dari Allah Swt, yang maha pencipta dan maha mengetahui bagaimana manusia itu diatur, jadi tidak bebas sesuai dengan keinginan manusia dengan melanggar syariat. Islam sangat menjaga kemuliaan manusia dengan menjaga nasab dari berbagai mekanisme pendidikan yang berbasiskan akidah Islam. Termasuk dalam pergaulan serta memberikan sanksi tegas lagi menjerakan. Serta akan menutup cela yang menjurus pada pergaulan bebas baik lewat media maupun pengaruh maksiat lainnya. InsyaAllah.[]
Sekularisme Menjadikan Rusak Moral Pergaulan Oleh: Mariyam Sundari (Jurnalis/Pengamat Kriminal Anak)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.