Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rahmah Mardiyah

Metode Tafsir Imam Al-Syafi'i

Agama | 2025-01-03 23:20:32

Klasifikasi sumber penafsiran setidaknya dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: tafsir Bil- Mastur, tafsir Bil-Rayi dan Tafsir Bil- Iqtirani. Setelah melihat struktur penafsiran Imam Al-Syafii dalam menjelaskan ayat-ayat Al-Quran menggunakan teori di atas masuk pada kategori yang pertama 1yaitu tafsir Bil-Mastur.

Menurut AI-Dzahabi tafsir Bil-Mastur merupakan penafsiran yang menggunakan riwayat Al-Quran, hadis, perkataan sahabat, dan pendapat tabiin (Dzahabi, 2005).

1. Menafsirkan Al-Quran dengan Riwayat Al-Quran.

Menafsirkan Al-Quran dengan riwayat Al-Quran merupakan tingkatan yang paling utama dalam ilmu tafsir. Hal ini juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, ketika itu Nabi Muhammad menafsirkan tentang tema kemusyrikan dengan surat Al- Anam. Hal itu juga digunakan Oleh Imam Al-Syafii dalam menjelaskan ayat Al-Quran. Imam Al-Syafii bahkan menggunakan ayat Al-Quran sebagai dasar utama dalam menjelaskan makna ayat, seperti:

"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.” (QS. Annisa’ 4: Ayat 4).

Ayat di atas memaparkan persoalan membolehkan mengambil harta dari seorang istri. Imam Al-Syafii berpendapat bahwa mengambil harta seorang istri itu diperbolehkan, namun harus dengan syarat yaitu pihak istri rela apa atas apa yang diberikan. Hal ini karena ada dalil yang menunjukkan haram memakan harta istri, kalau pihak istri tidak rela. Seperti yang dijelaskan pada surat Annisa' ayat 20.

Ayat Annisa' 20 menurut Imam Al-Syafii memberikan pengertian bahwa saat suami yang ingin mengganti istrinya, namun sang istri tidak menghendaki hal tersebut. Maka hukumnya tidak boleh mengambil harta istri dengan cara memaksa, selain itu suami juga tidak boleh menceraikan istrinya supaya sang istri mengembalikan hak darinya. Jika hal tersebut terjadi maka perlunya menghadirkan seorang saksi dengan tujuan untuk mengetahui harta yang harus dikembalikan istri dan apa yang diambil oleh pihak suami.

2. Menafsirkan Al-Quran Dengan Riwayat Hadis Nabi

Imam Al-Syafii menggunakan sumber hadis atau sunah Nabi Muhammad untuk digunakan sebagai penjelas ayat Al-Quran. Bahkan Imam Syafii berpendapat bahwa Al-Quran dan hadis nabi merupakan sumber utama dalam hukum atau masalah syariah, selain itu karena keduanya merupakan sumbernya dari Allah secara langsung.

Mengenai contoh penafsiran Al- Quran yang menggunakan riwayat hadis mengenai salat pada waktunya pada surat Annisa' ayat 103:

“Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang- orang yang beriman.”

3. Menafsirkan Dengan Pendapat Sahabat

Ada dua pandangan yang berbeda mengenai interpretasi pendapat sahabat Nabi. Pandangan pertama menyatakan bahwa apa pun yang sejalan dengan Al-Quran dan Sunah Nabi dapat dijadikan pedoman.

Imam Al-Syafii berpendapat bahwa jika sahabat berselisih, maka pendapat yang diambil adalah yang paling sesuai dengan Al-Quran, Sunah, atau konsensus. Ketika terdapat berbagai pendapat yang bertentangan, yang diprioritaskan adalah yang paling relevan dengan apa yang terdapat dalam Al-Quran atau Sunah. Imam Al-Syafii memberi contoh dalil yang menunjukkan apa yang dikatakannya dalam ayat berikut:

“Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru .(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 228)

Aisyah menyatakan bahwa Al-Aqra berarti suci, dan pendapat ini didukung oleh Imam Al-Syafii serta beberapa sahabat seperti Zaid bin Tsabit dan Ibnu Umar. Di sisi lain, ada kelompok sahabat Rasul yang beranggapan bahwa Al-Aqra berarti haid, sehingga seorang pria tidak diperbolehkan menikahi wanita yang telah ditalak sebelum wanita tersebut selesai bersuci dari haid yang ketiga.

DAFTAR PUSAKA

1. Muhammad Esa Prasastia Al, (2022a), Metode Tafsir IMĀM AL-SYĀFI’I Dalam Kitab Al-Risalah, Jurnal ilmu-ilmu keislaman, 12(1), 18-19.

2. Muhammad Esa Prasastia Al, (2022b), Metode Tafsir IMĀM AL-SYĀFI’I Dalam Kitab Al-Risalah, Jurnal ilmu-ilmu keislaman, 12(1), 19-20.

3. Muhammad Esa Prasastia Al, (2022c), Metode Tafsir IMĀM AL-SYĀFI’I Dalam Kitab Al-Risalah, Jurnal ilmu-ilmu keislaman, 12(1) 20-21.

4. Muhammad Esa Prasastia Al, (2022d), Metode Tafsir IMĀM AL-SYĀFI’I Dalam Kitab Al-Risalah, Jurnal ilmu-ilmu keislaman, 12(1), 20-21.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image