Menjaga Eksistensi Organisasi Kemahasiswaan di Tengah Pandemi Covid-19
Politik | 2022-02-17 19:11:02Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia selama hampir satu setengah tahun. Berbagai sektor lumpuh, perekonomian dalam negeri melambat, masyarakat menengah kebawah menjerit, puluhan ribu orang meninggal, banyak usaha yang gulung tikar, dan pemerintah menjadi kalang kabut dalam mengambil kebijakan.
Salah satu sektor yang terdampak akibat pandemi ini adalah pendidikan. Daerah-daerah yang termasuk zona merah penyebaran covid melarang praktek pembelajaran tatap muka baik di tingkat taman kanak-kanak maupun sekolah menengah atas. Perguruan tinggi yang berada dibawah berbagai kementerian pun terpaksa mewajibkan para mahasiswanya untuk menerapkan sistem perkuliahan secara daring (dalam jaringan). Kecuali untuk beberapa kampus yang pendidikannya berbasis praktikum, itu pun harus menerapkan prokes yang sangat ketat.
Organisasi kemahasiswaan (ormawa) juga ikut menjadi korban. Sistem perkuliahan secara daring mengakibatkan lesunya aktivitas ormawa yang biasanya dilakukan pada hari-hari normal. Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dilarang, puluhan kegiatan yang sudah dirancang terpaksa harus dibatalkan. Kalaupun tetap ingin dilaksanakan, harus melalui diskusi yang panjang antara sesama pengurus ormawa, pembina, dan pimpinan kampus. Tak bisa dihindari, banyak ormawa yang pelan-pelan kehilangan anggotanya.
Meminta kesediaan para anggota untuk tetap aktif mengikuti kegiatan di organisasi bukanlah perkara yang mudah. Rata-rata mahasiswa dalam suatu kampus merupakan anak perantauan. Pandemi memaksa mereka untuk pulang kampung dan berkuliah dari rumah secara daring. Kalaupun ada mahasiswa perantauan yang tetap tinggal di kota tempat kampus mereka berada, biasanya karena berbagai macam alasan penting seperti mereka adalah marbot masjid/mushalla, pekerja paruh waktu, atau mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyusun skripsi. Pun tak semua mahasiswa yang berada di kampung bisa datang ke kampus hanya untuk organisasi, mengingat kondisi perekonomian yang semakin sulit dan bahaya penyebaran virus Covid-19 yang terus mengintai.
Bagaimanapun, ormawa harus tetap hidup dan beradaptasi dengan keadaan. Sistem perekrutan calon anggota baru yang biasanya dilakukan di awal semester terpaksa dilakukan dengan cara yang berbeda, melibatkan para kader dari pimpinan tertinggi sampai anggota terbawah untuk mengajak para mahasiswa baru agar bergabung ke ormawa via telpon, WhatsApp, maupun bertemu secara langsung. Kegiatan kaderisasi dilakukan via daring dengan menggunakan Zoom maupun Google Meet. Meskipun harus menemui banyak kendala, hal-hal tersebut harus dilakukan agar pergerakan ormawa tidak terhenti akibat pandemi.
Jika bicara tentang fungsi ormawa di kampus, secara legitimasi fungsi Organisasi Mahasiswa termaktub dalam pasal 5, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 /U/1998, tidak kurang ada tujuh fungsi Organisasi Kemahasiswaan, yakni sebagai; (1) perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan; (2) pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan; (3) komunikasi antar mahasiswa; (4) pengembangan potensi jati diri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan; (5) pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa; (6) pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional; (7) untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.
Dunia organisasi mahasiswa merupakan sebuah alur dalam pembelajaran diri dan wadah pendewasaan. Selain berfungsi sebagai media pembelajaran diri, organisasi mahasiswa merupakan wahana bagi mahasiswa berempati dengan situasi yang terjadi di masyarakat. Negara berkembang layaknya Indonesia, banyak dihadapkan masalah-masalah sosial terutama menyangkut kesenjangan ekonomi, kecurangan, ketidakadilan, dan ketidakstabilan politik. Organisasi mahasiswa membawa para anggotanya bersinggungan langsung dengan persoalan-persoalan ini, sekaligus mengugah rasa kritis untuk mencari solusi atas apa yang terjadi.
Walaupun pandemi masih belum berakhir, aktivitas ormawa baik di tingkat fakultas maupun universitas harus tetap berjalan. Pimpinan ormawa harus bersinergi bersama seluruh jajaran pengurus dalam menjalankan amanat organisasi sebagaimana yang tertuang di dalam AD/ART masing-masing. Kegiatan seperti seminar nasional dan talkshow bisa dilaksanakan secara daring bahkan bisa melibatkan berbagai mahasiswa dari Sabang sampai Merauke. Justru hal itu merupakan kesempatan emas untuk menunjukkan eksistensi ormawa tersebut di masa pandemi ini.
Adapun kegiatan-kegiatan yang sifatnya harus dilakukan secara luring (luar jaringan), harus direncanakan dengan matang. Pengurus ormawa bisa mengurus perizinan kepada pimpinan kampus serta menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mewajibkan para peserta menggunakan masker, serta selalu menyediakan hand sanitizer di berbagai tempat.
Mempertahankan eksistensi ormawa di tengah pandemi merupakan suatu amanah. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amanah, “Tidak ada iman yang sempurna bagi orang yang tidak memiliki sifat amanah, dan tidak ada agama yang sempurna bagi orang yang tidak menepati janji” (HR. Ahmad). Para pimpinan ormawa yang telah diserahi suatu amanah, maka amanat itu wajib dipelihara, dilaksanakan, dan dilayani dengan semaksimal mungkin. Amanah ini tidak hanya untuk pimpinan ormawa, namun juga berlaku kepada para pengurus dan anggota. Secara formal, semuanya sudah memiliki tugas masing-masing sesuai dengan posisi yang diemban. Tapi secara umum, menjalankan organisasi adalah tanggungjawab bersama.
Menghilangkan pandangan buruk tentang pandemi Covid-19 merupakan sesuatu yang sulit. Namun jika direnungkan lebih dalam, momen ini merupakan momen terbaik untuk menguji seberapa kuat suatu ormawa mampu bertahan. Oleh karena itu, sinergi antara pimpinan ormawa, jajaran pengurus, serta seluruh anggota ormawa harus tetap terbangun dengan berbagai cara. Tak lupa pula, pimpinan kampus juga harus memberi dukungan moril kepada setiap ormawa agar mampu menyesuaikan diri di tengah situasi pandemi Covid-19 yang tidak diketahui kapan berakhirnya ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.