Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Maulida Fadhillah

PPN Naik, Beban Rakyat Membengkak: Siapa yang Untung?

Kebijakan | 2024-12-26 23:04:47

Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah akan mulai menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 Oktober 2021.

Meski hanya mengalami kenaikan sebesar 1%, hal ini justru menimbulkan efek yang cukup signifikan, terlebih lagi dalam rantai produksi. Kenaikan PPN akan mendorong produsen untuk menaikkan harga jual produk mereka. Kenaikan harga ini kemudian akan berdampak pada harga barang dan jasa lainnya. Kenaikan PPN akan menjadi katalis bagi inflasi yang merangkak naik, membuat harga-harga semakin tak terjangkau.

Hal ini dapat kita ketahui melalui kurva penawaran dan apa saja faktor yang dapat merubah kurva penawaran tersebut.

sumber: https://en.khanacademy.org/economics-finance-domain/microeconomics/supply-demand-equilibrium/supply-curve-tutorial/a/what-factors-change-supply

a) Factors that increase supply (Faktor-faktor yang meningkatkan penawaran)

Bagian kiri grafik menunjukkan berbagai hal yang dapat menyebabkan peningkatan penawaran. Perhatikan panah-panah yang menunjuk ke kanan. Ini menunjukkan bahwa ketika faktor-faktor ini terjadi, kurva penawaran bergeser ke kanan, artinya produsen bersedia dan mampu menawarkan lebih banyak barang pada setiap tingkat harga.

- Kondisi alam yang menguntungkan: Misalnya, musim hujan yang baik untuk pertanian akan meningkatkan hasil panen, sehingga petani dapat menawarkan lebih banyak produk pertanian.

- Penurunan harga input: Jika harga bahan baku, tenaga kerja, atau energi turun, biaya produksi akan berkurang. Produsen akan terdorong untuk memproduksi lebih banyak karena keuntungan yang lebih besar.

- Perkembangan teknologi: Teknologi baru dapat meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya. Ini juga mendorong produsen untuk meningkatkan produksi.

- Penurunan pajak produk atau regulasi yang lebih longgar: Beban pajak dan regulasi yang lebih ringan akan mengurangi biaya produksi, sehingga mendorong produsen untuk meningkatkan produksi.

Intinya, semua faktor di atas membuat produksi menjadi lebih murah atau lebih efisien, sehingga produsen terdorong untuk menawarkan lebih banyak barang ke pasar.

b) Factors that decrease supply (Faktor-faktor yang mengurangi penawaran)

Bagian kanan grafik menunjukkan hal-hal yang sebaliknya, yaitu faktor-faktor yang menyebabkan penurunan penawaran. Perhatikan panah-panah yang menunjuk ke kiri. Ini menunjukkan bahwa ketika faktor-faktor ini terjadi, kurva penawaran bergeser ke kiri, artinya produsen bersedia dan mampu menawarkan lebih sedikit barang pada setiap tingkat harga.

- Kondisi alam yang buruk: Misalnya, kekeringan atau bencana alam dapat merusak tanaman atau fasilitas produksi, sehingga mengurangi produksi.

- Kenaikan harga input: Jika harga bahan baku, tenaga kerja, atau energi naik, biaya produksi akan meningkat. Produsen mungkin akan mengurangi produksi untuk menjaga keuntungan.

- Kemunduran teknologi: Jika teknologi yang digunakan menjadi usang atau tidak efisien, biaya produksi akan meningkat dan produksi akan berkurang.

- Kenaikan pajak produk atau regulasi yang lebih ketat: Beban pajak dan regulasi yang lebih berat akan meningkatkan biaya produksi, sehingga produsen akan mengurangi produksi.

Intinya, semua faktor di atas membuat produksi menjadi lebih mahal atau kurang efisien, sehingga produsen akan mengurangi produksi.

Dari kurva sederhana di atas, dapat diketahui dari poin b butir ke-empat bahwa kenaikkan PPN cenderung membebani masyarakat berpendapatan rendah secara tidak proporsional. Hal ini karena kelompok masyarakat ini memiliki proporsi pengeluaran yang lebih besar untuk kebutuhan pokok, yang harga-harganya sangat sensitif terhadap perubahan pajak. Dengan harga barang dan jasa yang semakin mahal, daya beli masyarakat akan berkurang. Hal ini akan mengurangi konsumsi masyarakat dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Kenaikkan harga mampu membuat masyarakat mengubah pola konsumsinya menjadi lebih berhati-hati dalam mengeluarkan uang dan memilih barang atau jasa yang lebih murah. Sayangnya hal ini menjadi beban tambahan bagi usaha kecil, terutama bagi usaha yang memiliki margin keuntungan yang tipis. Hal ini dikarenakan mereka harus menyesuaikan harga jual produk atau jasanya untuk menutupi kenaikan biaya produksi.

Kenaikan PPN mungkin memberikan manfaat bagi negara, tetapi kebijakan tersebut memberikan dampak yang luas berupa beban tambahan bagi masyarakat. Meskipun kenaikan PPN hanya sebesar 1%, dampaknya dapat sangat signifikan dan meluas ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Kenaikan PPN bagaikan batu kecil yang dilemparkan ke dalam air. Meskipun batu itu kecil, namun akan menimbulkan riak-riak yang semakin melebar di permukaan air. Begitu pula dengan kenaikan PPN, dampaknya akan meluas ke berbagai sektor ekonomi dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan PPN harus dipertimbangkan secara matang dan hati-hati, dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi dampaknya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image