Apoteker: Mitra Sehat Keluarga
Edukasi | 2024-12-24 18:37:47Sebagai manusia biasa, kita pasti selalu berharap tubuh selalu sehat dan bugar. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, kesehatan didefinisikan sebagai keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Ketika manusia merasa sakit, mereka harus meminum obat untuk menyembuhkan penyakitnya dan kembali sehat. Kita bisa mendapatkan sebuah obat yang sesuai standar dengan cara periksa ke dokter atau membelinya langsung ke apotek. Ketika mendengar sebuah apotek, kita pasti langsung berpikiran bahwa ada seorang apoteker yang menjaga dan melayani pasien di apotek tersebut. Apotek merupakan suatu tempat prakter kefarmasian oleh seorang apoteker. Apoteker merupakan pelaku utama pelayanan kefarmasian yang bertugas memmberi pelayanan kesehatan sesuai kompetensi pendidikan yang telah diperoleh. Apoteker dituntut untuk mengembangkan ketrampilan, pengetahuan, dan perilaku untuk mewujudkan interaksi yang baik dengan pasien. Apoteker juga harus mampu memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat yang beragam.
Pada artikel ini, akan dibahas peran seorang apoteker dalam pelayanan di apotek dan komunikasi langsung dengan pasien. Dalam berkomukasi dengan pasien, seorang apoteker harus memiliki skill komukasi yang baik dan dapat dimengerti oleh pasien agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi. Apoteker harus menjelaskan secara detail dan jelas tentang informasi obat agar tidak terjadi risiko medication error. Apoteker dapat memastikan terlebih dahulu bahwa pasien telah memahami dan mengerti dengan baik obat yang telah diberikan oleh apoteker. Sebelum memberikan obat kepada pasien, apoteker dapat memberikan informasi mengenai efek samping obat dan membantu pasien mengenali tanda-tanda efek samping yang harus diperhatikan. Jika pasien mengalami efek samping yang tidak diinginkan, apoteker dapat merujuk langsung ke dokter agar dilakukan pengobatan lebih lanjut. Apoteker juga dapat memberikan konseling mengenai obat-obatan kepada pasien. Apoteker dapat memberikan edukasi serta motivasi terhadap kepatuhan pasien terkait obat.
Apoteker harus bisa membangun kepercayaan pasien terhadap obat yang diberikan. Dalam membangun kepercayaan dengan pasien, apoteker harus memberikan persepsi positif kepada pasien. Persepsi positif ini dapat diwujudkan dengan memberikan pelayan terbaik sesuai dengan kebutuhan pasien. Kepercayaan pasien terhadap suatu apotek dan apoteker dapat meningkatkan kualitas apotek dan apoteker yang sedang melakukan praktek.
Selain memberikan pelayanan kepada pasien dan membangun kepercayaan pasien, seorang apoteker harus bertanggung jawab terhadap obat yang ada pada apotek tersebut. Apoteker bertanggung jawab terhadap penyimpanan obat, pengendalian persediaan, serta pencatatan dan pelaporan pengelolaan persediaan. Apoteker harus memahami cara menyimpan obat dan selalu mengecek tanggal kadaluwarsa pada obat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apoteker harus menyimpan obat pada wadah dan kondisi yang sesuai agar obat tidak terkontaminasi dan terjamin keamanan dan kestabilitasannya. Obat-obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa harus dibuang dan dimusnahkan sesuai dengan jenis obat. Apoteker juga bertanggung jawab dalam pengendalian persediaan untuk menghindari terjadinya kelebihan, kekurangan, kekosongan, dan kerusakan pada sediaan obat. Pencatatan dapat dilakukan untuk mengendalikan sediaan. Selain itu, pelaporan juga digunakan untuk kebutuhan apotek, seperti manajemen keuangan, ketersediaan barang, dan laporan lainnya.
Peran apoteker sangat penting dalam pelayanan kefarmasian. Apoteker dapat membantu kita menentukan obat yang sesuai standar dan kebutuhan kita. Tidak hanya itu, apoteker juga bertanggung jawab dalam membangun kepercayaan pasien dan ketersediaan obat di apotek. Seorang apoteker dapat kita andalkan sebagai tenaga kesehatan yang terpercaya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.