Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Eliza Bella Nadiya

Etika dan Regulasi dalam Penggunaan Robot Telesurgery: Implikasi untuk Praktik Kedokteran

Teknologi | 2024-12-20 19:35:20
www.surgicalroboticstechnology.com" />
sumber : www.surgicalroboticstechnology.com

Robot telesurgery adalah sistem bedah yang memungkinkan dokter untuk melakukan operasi dari lokasi yang jauh dengan memanfaatkan teknologi robot dan jaringan nirkabel. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah melakukan uji coba pertama untuk robotic telesurgery menggunakan jaringan 5G, yang memungkinkan prosedur dilakukan secara real-time dengan tingkat presisi tinggi dan efisiensi biaya. Penggunaan robot telesurgery dalam dunia medis memberikan sejumlah manfaat yang signifikan. Salah satu keuntungan utama adalah peningkatan aksesibilitas pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien yang tinggal di daerah terpencil. Namun, meskipun terdapat banyak manfaat, penggunaan robot telesurgery juga membawa beberapa risiko yang perlu diperhatikan. Salah satu risiko utama adalah potensi terjadinya malpraktik.

Perkembangan teknologi robotik dalam medis, khususnya telesurgery, telah mengalami kemajuan signifikan berkat kemajuan teknologi. Telesurgery memungkinkan dokter melakukan prosedur bedah dari jarak jauh dengan robot, menawarkan keuntungan seperti peningkatan presisi, pengurangan waktu pemulihan, dan risiko infeksi yang lebih rendah (Smith, 2021). Di Indonesia, robot telesurgery mulai diperkenalkan di beberapa rumah sakit besar untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan akses pasien, terutama di daerah terpencil. Tentu dalam penerapan robot telesurgery membutuhkan prinsip etika medis.

www.adajabar.com" />
sumber : www.adajabar.com

Prinsip etika medis dalam prosedur robot telesurgery, mencakupi otonomi pasien, keadilan, dan non-maleficence. Fokus utama adalah pada sejauh mana pasien dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan memastikan akses yang adil terhadap prosedur tersebut. Selain itu, penting untuk mengevaluasi risiko yang mungkin ditimbulkan oleh telesurgery serta langkah-langkah untuk meminimalkan bahaya bagi pasien. Tanggung jawab profesional tenaga medis dalam pengoperasian robot telesurgery juga menjadi perhatian, termasuk potensi risiko malpraktik. Rekomendasi kebijakan dan regulasi diperlukan untuk memastikan praktik telesurgery yang aman, adil, dan beretika.

Masalah dalam robot telesurgery sendiri mencakupi kekhawatiran mengenai keamanan data. Penggunaan teknologi nirkabel dalam telesurgery menimbulkan pertanyaan tentang privasi dan perlindungan data pasien selama prosedur berlangsung. keterbatasan teknologi, di mana kualitas video dan audio yang buruk dapat menghambat kemampuan dokter dalam melakukan diagnosis dan prosedur secara akurat. Selain itu, keterlambatan dalam transmisi data dapat berakibat pada keputusan yang tidak tepat waktu. Faktor lingkungan juga tidak boleh diabaikan; lingkungan yang tidak mendukung, seperti kurangnya fasilitas yang memadai untuk telesurgery, dapat mempengaruhi hasil prosedur. Gangguan teknis atau masalah infrastruktur juga dapat mengganggu jalannya prosedur.

www.inthefieldstories.net" />
sumber : www.inthefieldstories.net

Mengurangi risiko malpraktik dalam telesurgery, beberapa kebijakan penting perlu diterapkan. Pertama, diperlukan penetapan regulasi yang jelas mengenai tanggung jawab dokter dan rumah sakit dalam praktik telesurgery. Hal ini harus diikuti dengan pengembangan standar pelatihan yang ketat bagi dokter yang terlibat, mencakup pelatihan teknis serta keterampilan komunikasi yang efektif. Selain itu, sertifikasi khusus untuk dokter yang melakukan telesurgery juga sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang memadai. Selanjutnya, investasi dalam teknologi telesurgery yang lebih baik harus dilakukan.

Namun hingga saat ini, regulasi mengenai telesurgery (operasi bedah jarak jauh) di Indonesia belum diatur secara spesifik, termasuk dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Meskipun undang-undang ini telah memberikan kerangka umum terkait pelayanan medis, masih belum ada aturan yang secara khusus membahas penerapan teknologi bedah jarak jauh menggunakan sistem robotik. Salah satu pasal yang dapat dijadikan acuan adalah Pasal 274 huruf (a), yang menyatakan bahwa tenaga medis wajib memberikan pelayanan sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur pembedahan, etika profesi, serta kebutuhan kesehatan pasien. Namun, pasal ini hanya memberikan arahan untuk praktek medis secara umum tanpa memberikan perhatian khusus pada aspek-aspek teknis dan hukum yang diperlukan untuk telesurgery.

Belum adanya regulasi yang spesifik tentang telesurgery di Indonesia membuat status legalnya praktek ini menjadi tidak jelas.Oleh karena itu diperlukan pedoman khusus yang mengatur tentang telesurgery sebagai landasan praktik dan mengurangi resiko malpraktek yang dapat membahayakan nyawa pasien.Karena prinsip otonomi pasien,non-maleficence beneficence dan justice harus tetap terjaga.

Penggunaan robot telesurgery di Indonesia memerlukan regulasi yang jelas dan menyeluruh untuk memastikan penerapannya yang aman dan etis. Oleh karena itu, disarankan untuk mengembangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terperinci, mencakup semua aspek dari persiapan hingga pemulihan pasien, guna mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan keselamatan. Selain itu, pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga medis yang akan menggunakan teknologi ini sangat penting, mencakup aspek teknis serta pemahaman etika dan tanggung jawab profesional.

Peningkatan pengawasan dan audit yang ketat oleh lembaga independen juga diperlukan untuk memastikan praktik telesurgery sesuai pedoman yang ditetapkan. Penyusunan pedoman etika khusus yang mencakup otonomi pasien, informed consent, dan keadilan dalam akses terhadap teknologi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Terakhir, kolaborasi antara pemerintah, rumah sakit, asosiasi medis, dan masyarakat akan memperkuat regulasi dan implementasi robot telesurgery, serta membantu mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang ada.

Penulis: Arindha, Eliza, Syarifa, Dian, Ilmi, Adim, Bagas Irsyad, Diffians, Dinda; Mahasiswa Universitas Airlangga

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image