Mahasiswa Terlilit Pinjaman Online untuk Memenuhi Gaya Hidup
Agama | 2024-12-20 10:12:38Pada era modern zaman sekarang kebutuhan hidup memang sangat tinggi terlepas dari adanya kenaikan pajak, selain itu pola hidup anak Generasi Z yang hidup di era digital penuh dengan eksposur gaya hidup tinggi melalui media sosial. Tekanan untuk mengikuti tren, seperti memiliki gadget terbaru, pakaian branded, atau menikmati liburan mewah, sering kali membuat mereka mengandalkan hutang untuk membiayai kebutuhan non-esensial.
Kemudahan akses layanan kredit digital seperti paylater atau pinjaman online juga mendorong pola konsumtif yang sulit dikontrol. Selain itu, kurangnya edukasi keuangan membuat banyak dari mereka tidak memahami risiko dan tanggung jawab dalam berhutang, sehingga cenderung meminjam tanpa mempertimbangkan kemampuan bayar. Tekanan gaya hidup tinggi, yang dipengaruhi oleh media sosial, membuat mereka kerap meminjam tanpa memahami esensi akad hutang sebagai bentuk kesepakatan yang memiliki konsekuensi moral dan hukum.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak terlepas dari hal-hal yang berkaitan dengan muamalah. Menurut Idris Ahmad sebagaimana dikutip oleh Hendi Suhendi dalam bukunya Fiqh Mu‟amalah bahwa muamalah adalah aturan-aturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam usahanya untuk mendapatkan alat-alat keperluan jasmaninya dengan cara yang baik dalam muamalah dibahas berbagai macam hal di antaranya: jual beli, utang. piutang, penggadaian, hibah dan lainnya.
Hutang dalam bahasa arab Ad-dain adalah transaksi yang dilakukan oleh dua belah pihak, diamana salah satu pihak memberikan kewajibannya secara kontan (langsung) sedangkan pihak kedua menyerahkan kewajibannya pada kesempatan lain. Ad-dain (utang) maknanya lebih luas lagi karena kata ini bisa berarti al-qordh (pinjaman), As-salam (pemesanan barang dengan uang yang diberikan terlebih dahulu), dan as-salaf (memberi barang tertentu dengan memberikan uangnya terlebih dahulu, sedangkan barangnya akan datan beberapa waktu kemudian.
Memberi utang hukumnya sunat, bahkan dapat menjadi wajib. misalnya mengutangi orang yang terlantar atau yang sangat membutuhkan. memang tidak ada keraguan lagi bahwa hal ini adalah suatu pekerjaan yang amat besar faedahnya terhadap masyarakat, karena tiap- tiap orang dalam masyarakatbiasanya memerlukan pertolongan orang lain
Rukun Utang Putang
1. Lafaz (kalimat mengutangi). seperti: “saya utangkan ini kepada engkau.” jawab yang berUtang,” saya mengaku berutang kepada engkau.”
2. Yang berutang dan Berpiutang
3. Barang yang di utangkan
Bagaimana islam memandang perkara utang
Islam membolehkan utang – piutang tetapi islam juga memberikan peringatan keras tentang perkarta utang dimana disebutkan dalah hadist Rosulullah SAW. bersabda
“ Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya hingga dibayarkan utangnya “(HR Tirmizi)
Yakni jiwanya kelak didalam kubur tergantung pada utang atas dirinya seakan-akan merasa sakit merasa sakit karena menunda penyelesaian utangnya. Dia tidak merasa gembira dan tidak lapang dada dengan kenikmatan untuknya karena dirinya masih mempunyai kewajiban untuk membayar utang. Oleh karena itu wajib atas ahli waris untuk segera dan mempercepat menyelesaikan utang-utang si mayyit ).
Adab-adab orang yang berutatang yaitu:
1. Orang yang berutang harus meluruskan niat dan tujuan dalam berutang
2. Tidak berutang kecuali dalam kondisi darurat
3. Berniat melunasi utangnya
4. Berutang sesuai kebutuhan
5. Wajib membayar utang tepat pada waktu perjanjian akad
6. Mendoakan kebaikan kepada yang memebri utang
7. Menulis utang piutang
Adab-adab orang yang memberi utang
1. Memebri kelapangan, kemudahan dan keringanan
2. Bersikap baik dalam menagih utang
3. Tidak boleh mengambil keuntunag dari pinjaman tersebut
Cara mengatasi utang piutang pada generasi z yaitu:
1. Edukasi keuangan sejak dini
2. Prioritaskan kebutuhan, kurangi keinginan
3. Batasi akses kredit instan
4. Membuat rencana pelunasan
5. Tingkatkan pendapatan tambahan
6. Pahami prinsip akad hutang
7. Gunakan teknologi untuk mengelolal keungan
8. Terapkan gaya hidup minimalis
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.