Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cece'Ciribony Cece'Ciribony

Rumah Layak dalam Aturan Islam Adalah Nyata

Politik | 2024-12-14 17:01:41

Oleh: Mariyam Sundari (Analis Komunikasi Penyiaran)

Rumah layak saat ini memang sudah menjadi dambaan setiap keluarga. Karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok utama setelah sandang dan pangan. Namun, dambaan itu sulit untuk didapatkan, bahkan harganya mahal. Sehingga, hanya bisa didapat oleh orang-orang tertentu saja misal, orang kaya.

Lantas, mengapa rumah layak saat ini sulit didapatkan? Tidak lain, karena perumahan saat ini diatur berdasarkan aturan kapitalisme. Dimana, negara hanya berperan sebagai regulator yang senantiasa memudahkan pihak swasta dalam mengendalikan pembangunan perumahan bagi rakyat, demi meraih keuntungan pribadi semata.

Aturan buatan manusia yang diterapkan saat ini, jauh dari fungsi riayah dan tidak memiliki dimensi ruhiyah sehingga mudah diubah-ubah sesuai keinginan penguasa. Walaupun narasinya terlihat seperti seolah membantu rakyat dengan rumah layak, namun sejatinya hanya untuk meraih untung semata.

Lantas, bagaimana supaya rakyat mendapatkan haknya berupa rumah layak. Ini jelas yang menjadi sumber masalahnya adalah aturan buatan manusia yang diadopsi oleh negara saat ini yang harus diubah menjadi aturan Islam.

Islam memiliki aturan yang jelas bersumber dari Allah Swt, yang akan menjadikan pemimpin amanah akan tugasnya dalam mengayomi rakyat, termasuk dalam memberikan rumah layak yang terbaik. Oleh sebab itu, tunggu apalagi segera terapkan aturan Islam, yang bukan hanya mengurusi perumahan saja, tetapi juga dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya, sehingga kehidupan dalam masyarakat menjadi aman, tenang, damai dan penuh berkah. Insya Allah.[]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image