Remaja Mental Baja di Era Sekarang
Eduaksi | 2024-12-13 22:32:49Remaja adalah masa dimana seseorang akan eksplor tentang banyak hal mengenai apa pun yang ada di dunia ini. Peralihan dari masa kanak - kanak menuju dewasa yang ditandai dengan perubahan fisik, emosi, dan psikis. Rentan sekali dalam mengelola emosi, naik turun nya mood itu sudah sering sekali terjadi. Tetapi bagaimanapun buruknya perubahan yang terjadi orang terdekat harus mengerti bahwasannya masa remaja membuat seseorang menjadi labil karena perubahan pola pikir dan lingkungan yang terjadi secara tiba - tiba, bahkan banyak juga seseorang yang belum siap akan datangnya masa tersebut, sampai - sampai banyak pihak yang merasakan dampak buruk dari perilaku seseorang yang belum siap akan masa tersebut.
Dalam hal ini peran orang tua sangatlah dibutuhkan karena pada dasarnya anak usia remaja masih memerlukan arahan dari orangtua, terkadang beberapa remaja masih labil dalam mengambil keputusan dan seringkali membutuhkan pendapat dari orang dewasa yang lebih berpengalaman. Saat ini sering sekali para remaja membahas tentang kesehatan mental atau lebih tepatnya mental healt dimana kondisi seseorang yang memiliki kesejahteraan yang terlihat dari dirinya yang mampu menyadari potensinya sendiri, memiliki kemampuan untuk mengatasi tekanan hidup dan normal di setiap situasi dalam kehidupan, mampu bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya. Tapi sebelum seseorang sadar akan pentingnya kesehatan mental mereka sudah lebih dulu mengalami mental illnes yakni gangguan kondisi kesehatan yang memengaruhi pikiran, perasaan perilaku, suasana hati, atau kombinasi dari semuanya.
Seseorang dengan kondisi ini sangat lah membutuhkan peranan orang yang selalu bisa diandalkan dan sosok pendengar yang baik, banyak sekali penyebab dari mental illnes ini contohnya adalah perubahan hormon, perkembangan otak, pengalaman traumatis, tekanan dari lingkungan, faktor genetik, kesulitan menemukan jati diri, persepsi keliru dari media sosial dan masih banyak lagi yang lain. Banyak orang yang masih remeh akan hal tersebut, padahal dampak dari gangguan mental sangat lah berbahaya, di Indonesia sendiri sekitar 15,5 juta remaja mengalama gangguan mental dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.
Masyarkat juga harus lebih peka dalam mengatasi masalah ini karena remaja yang saat ini sedang bertumbuh adalah penerus bangsa di masa mendatanga, apabila di lingkungan sekitar menjumpai seseorang yang sedang mengalami mental illnes orang terdekat haruslah bersikap sebagai pendengar yang baik dan penolong disaat seseorang tersebut tengah membutuhkan bantuan.
Masyarakat sekitar tidak boleh abai dan merendahkan, harus saling menyemangati untuk kebaikan diri sendiri dan orang lain. Karena pada hakikatnya kita adalah makhluk sosial yang dimana harus saling tolong menolong dan tidak akan pernah bisa hidup sendiri, semua memerlukan orang lain untuk keberlangsungan hidupnya.
Dengan adanya kejadian tersebut saat ini masyarakat sudah banyak yang berkomitemen untuk menjaga kesehatan mental masing - masing, hal ini dapat diterapkan dengan cara berolahraga secara teratur, tidur cukup, bersosialisasi, jaga pola makan, dan yang terpenting adalah selalu memiliki rasa syukur dalam diri sendiri, dengan bersyukur hidup akan tenang dan tentram karena syukur adalah bentuk penerimaan apapun yang menerpa dalam kehidupan kita, mau itu sedih ataupun susah.
Dengan kata lain seseorang tidak akan terkena penyakit mental apabila selalu mengamalkan hal - hal baik dalam dirinya, karena pada hakikatnya bukan siapa yang akan mengubah hidu kita, tapi diri kitalah yang harsunya bisa mengubah hidup kita menjadi lebih sehat dan baik lagi untuk kehidupan mendatang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.