Destinasi Wisata di Indonesia yang Terancam Akibat Perubahan Iklim
Wisata | 2024-12-10 22:55:271. Raja Ampat, PapuaRaja Ampat terkenal sebagai surga bawah laut dengan keanekaragaman hayati laut yang luar biasa. Namun, pemanasan global menyebabkan suhu laut meningkat, memicu pemutihan terumbu karang. Jika dibiarkan, ekosistem laut di kawasan ini bisa rusak, mengurangi daya tarik wisata bagi penyelam dan pecinta alam.
2. Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara TimurSelain ancaman terhadap ekosistem laut akibat naiknya suhu air, kawasan Taman Nasional Komodo juga menghadapi risiko perubahan iklim yang memengaruhi habitat komodo. Perubahan pola cuaca dapat mengganggu pasokan makanan alami komodo, yang berdampak pada kelangsungan hidup spesies ini.
3. Pulau BaliPulau Bali, destinasi wisata internasional, menghadapi tantangan besar dari kenaikan permukaan air laut. Pantai-pantai seperti Kuta dan Sanur berisiko terkikis akibat abrasi yang semakin parah. Selain itu, ketergantungan Bali pada sumber air tawar juga terancam oleh perubahan pola curah hujan.
4. Kepulauan Seribu, DKI JakartaKepulauan Seribu, destinasi wisata favorit warga Jakarta, terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan laut. Ekosistem mangrove yang melindungi pantai juga mengalami kerusakan, membuat kawasan ini semakin rentan terhadap abrasi.
Langkah mitigasi seperti rehabilitasi terumbu karang, pelestarian hutan mangrove, dan penerapan pariwisata berkelanjutan sangat penting untuk melindungi destinasi ini. Wisatawan juga bisa berkontribusi dengan menjadi lebih sadar lingkungan, seperti mengurangi sampah plastik dan memilih aktivitas ramah lingkungan selama berwisata.
Melindungi destinasi wisata dari ancaman perubahan iklim adalah tanggung jawab bersama. Tanpa aksi nyata, keindahan alam Indonesia bisa hilang selamanya.
4o
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.