Dapatkah Desa Wisata Halal Meningkatkan Ekonomi di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Indonesia?
Bisnis | 2024-12-09 21:52:10Berita Konferensi: Dapatkah Desa Wisata Halal Meningkatkan Ekonomi di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Indonesia?
Bucharest, Romania – Sebuah penelitian yang dipresentasikan pada Konferensi Internasional Ekonomi Islam dan Pariwisata yang diselenggarakan pada 25-26 Maret 2022 di Bucharest, Romania, membahas potensi desa wisata halal dalam meningkatkan perekonomian komunitas lokal di Indonesia. Penelitian yang dilakukan di Desa Tambakreja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini menyoroti peran desa wisata halal sebagai pendorong pembangunan ekonomi, khususnya setelah pandemi COVID-19.
Konsep Desa Wisata Halal semakin diminati di Indonesia, menawarkan kombinasi unik antara budaya, nilai-nilai agama, dan praktik pariwisata yang berbasis pada nilai-nilai Islam. Di Desa Tambakreja, konsep ini ditunjukkan melalui ketersediaan makanan halal seperti cimplung, growol, tempe mendoan, dan gula merah, yang tidak ditemukan di daerah lain. Desa ini juga memiliki tanah pertanian, sawah, dan warisan budaya yang kuat, yang telah diintegrasikan dengan baik ke dalam sektor pariwisata lokal.
Penelitian ini menekankan bagaimana Desa Wisata Halal dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan, memberikan peluang baru dalam penciptaan lapangan kerja dan pengembangan masyarakat. Pendekatan inovatif ini sejalan dengan prinsip ekonomi syariah sekaligus mendukung pelestarian lingkungan dan budaya.
Konferensi ini menghadirkan pembicara-pembicara terkemuka, antara lain:
- Hisam Ahyani dari STAI Miftahul Huda Al Azhar,
- Haris Maiza Putra dari STAI Cicalengka Bandung,
- Memet Slamet dari STAI Miftahul Huda Al Azhar,
- Naeli Mutmainah dari Lembaga Riset Yayasan As-Syaeroji Kota Banjar.
Acara ini menyoroti kontribusi signifikan dari para akademisi tersebut dalam mengembangkan pemahaman dan penerapan Desa Wisata Halal dalam lanskap ekonomi Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.