Mencegah Generasi Z Apatis Hukum
Info Terkini | 2024-12-08 18:14:01Indonesia adalah negara hukum, namun tantangan besar masih ada dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Salah satu masalah utama adalah persepsi negatif terhadap penegakan hukum, yang sering dianggap belum optimal. Hal ini berisiko memengaruhi generasi muda, khususnya Generasi Z, yang diharapkan menjadi motor penggerak Indonesia Emas 2045.
Kondisi ini dipengaruhi oleh praktik-praktik yang tidak etis seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Thomas Aquinas pernah menyatakan, “Lex injusta non est lex”—hukum yang tidak adil bukanlah hukum. Prinsip ini mengingatkan bahwa hukum sejatinya bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi semua. Namun, ketika hukum disalahgunakan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum melemah.
Dikutip dari media online Republika.id bahwa sebesar 29,6 persen menyatakan penegakan hukum di Indonesia buruk, yang terbagi dalam dua kategori: 22,6 persen buruk dan 7 persen sangat buruk. Akibat dari rasa kekecewaan ini masyarakat mulai apatis terhadap hukum di Indonesia. Terbukti dilansir dari Good News From Indonesia (GNFI) bahwa terjadi penurunan optimisme terhadap politik dan hukum sebesar 0,78 persen dari tahun 2021 karena diyakini bahwa masalah korupsi tidak yakin akan selesai di masa depan.. Pandangan bahwa "hukum dapat dibeli" menyebabkan rasa ketidakpercayaan terhadap aparat negara. Generasi muda yang menyaksikan kondisi ini cenderung kehilangan motivasi untuk terlibat aktif dalam pembentukan bangsa, baik di bidang hukum, politik, maupun sosial.
Namun, penting untuk diingat bahwa hukum tidak kehilangan esensinya. Tantangan sebenarnya terletak pada pelaksanaan dan integritas para penegak hukum. Media sosial, yang banyak digunakan oleh Generasi Z, memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Media harus mengedepankan narasi bahwa hukum adalah instrumen untuk menciptakan keadilan, bukan sebagai alat manipulasi. Dari masalah ini, perbaikan terhadap penegak hukum harus diprioritaskan. Reformasi dalam pendidikan di bidang hukum juga harus diperhatikan. Tentunya dengan terus mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam diskusi hukum akan menanamkan rasa percaya serta pemahaman yang lebih dalam terhadap hukum.
Dari masalah ini, perbaikan terhadap penegak hukum harus diprioritaskan. Reformasi dalam pendidikan di bidang hukum juga perlu diperhatikan. Kurikulum pendidikan hukum di perguruan tinggi harus dirancang untuk menanamkan nilai-nilai etika, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Selain itu, perlu adanya program khusus yang mengajarkan generasi muda bagaimana menggunakan media sosial untuk mendorong transparansi hukum dan advokasi.
Generasi Z dapat memainkan peran besar sebagai agen perubahan. Dengan partisipasi aktif dalam diskusi hukum dan proses legislasi, mereka dapat membantu memperkuat kepercayaan terhadap sistem hukum. Keterlibatan ini dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti memanfaatkan teknologi untuk membuat kampanye digital yang mendukung transparansi hukum atau melibatkan diri dalam diskusi-diskusi publik.
Tanpa langkah nyata untuk memperbaiki penegakan hukum dan meningkatkan partisipasi publik, apatisme terhadap hukum akan semakin meluas. Oleh karena itu, kita semua perlu berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik, adil, dan dapat dipercaya. Upaya kolektif ini tidak hanya akan memulihkan kepercayaan terhadap hukum, tetapi juga memastikan bahwa Indonesia siap mencapai cita-cita sebagai bangsa yang berkeadilan dan demokratis. Indonesia sebagai negara hukum siap untuk memenuhi esensi dari hukum itu sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.