Pendampingan Digital Marketing bagi UMK Anggota Pimpinan Cabang Aisyiah (PCA) Colomadu Karanganyar
Edukasi | 2024-12-07 16:29:02Seiring dengan kemajuan teknologi, tren di dunia bisnis menjadi semakin bervariasi. Salah satunya adalah tren digital marketing. Digital marketing adalah suatu kegiatan pemasaran atau promosi sebuah brand atau produk menggunakan media digital atau internet. Tujuan digital marketing adalah untuk menarik konsumen dan calon konsumen secara cepat. Seperti yang diketahui, penerimaan teknologi dan internet di masyarakat sangat luas, sehingga tidak heran jika kegiatan pemasaran secara digital dijadikan pilihan utama oleh perusahaan-perusahaan.
Kegiatan pengabdian bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta yang dilaksanakan hari Sabtu Tanggal 7 Desember 2024. Alhamdulillah dihadiri oleh 62 anggota PCA (Pimpinan Cabang Aisyiah) Colomadu Karanganyar yang memiliki usaha mikro. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah 1. untuk membantu khalayak sasaran dalam melakukan branding UMK melalui promosi digital,2. Membantu mitra menemukan strategi pemasaran yang sesuai dengan kondisi UMK, 3. Mendampingi mitra dalam meningkatkan skill untuk membuat promosi yang menarik, 4. Mendukung mitra untuk bisa meraih target peningkatan kinerja UMK. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dengan metode pelatihan dan pendampingan.
Materi Pelatihan tentang Manajemen keuangan disampaikan oleh Ibu Dra. Mujiyati,MSi. Materi yang disampaikan oleh Ibu Dr. Eni setyowati,SE.MSi berkaitan dengan Branding product dan Packaging. Handy Nugraha memberikan materi tentang digital marketing. Acara berjalan dengan lancer, semua peserta mengikuti dengan antusias dengan aktif bertanya dan diskusi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.