Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image FAZA ROYANI FIRDAUS

Mendobrak Keheningan: Mengangkat Suara Korban Pelecehan Seksual di Institusi Pendidikan

Edukasi | 2024-12-04 12:46:43
Sumber: www.kompasiana.com

Pelecehan Seksual merupakan masalah serius yang terus meningkat di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan pendidikan. Kasus ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga menciptakan suasana yang tidak aman, selain itu hal ini juga menimbulkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban. Artikel ini akan mengulas data numerik terkait maraknya pelecehan seksual serta dampak yang dialami oleh korban.

Menurut UNICEF (United Nations Children’s Fund), lebih dari 370 juta gadis dan perempuan di seluruh dunia mengalami kekerasan seksual sebelum mencapai umur 18 tahun, yang berarti 1 dari 8 perempuan mengalami paksaan dan kekerasan seksual. Namun tidak hanya pelecehan secara fisik, tapi banyak korban juga mengalami pelecehan verbal seperti catcalling, mengancam/ menghina dan kekerasan siber seperti mengirimkan pesan yang kasar/menghina dan menyebarkan rumor/gosip, menurut data diperhitungkan yang mengalami kekerasan verbal dan kekerasan siber sebanyak 650 juta, atau 1 dari 5 perempuan.

Laporan di Indonesia sendiri yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mencatat bahwa sepanjang tahun 2022 terdapat 26.112 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dari total kasus tersebut, korban perempuan mencapai 23.684 orang jauh lebih banyak dibandingkan dengan korban laki-laki yang berjumlah 4.394 orang, lalu pada tahun 2023 dilaporkan dari Komnas Perempuan menunjukan adanya 4.374 kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap perempuan., dan pada tahun ini menurut laporan Save the Children terdapat 8.674 anak mengalami kekerasan seksual dari 14.193 kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan.

Dampak dari pelecehan seksual sangat beragam dan sering kali berkepanjangan, berikut dampak apa saja yang dialami oleh korban:

• Dampak Psikologis: Korban mengalami trauma, termasuk kecemasan, deperesi dan gangguan stress. Hal ini dapat menggangu kehidupan sehari-harinya, termasuk kinerja akademik dan hubungan sosial.

• Dampak Fisik: Beberapa korban mungkin mengalami cedera fisik akibat serangan langsung, serta masalah kesehatan jangka panjang akibat stress dan trauma.

• Stigma Sosial: Korban sering kali menghadapi diskriminasi dari lingkungan sosialnya. Hal ini dapat memperburuk kondisi mental dan mengisolasi korban dari dukungan sosial.

• Kesulitan dalam Pendidikan: Dalam konteks Pendidikan, pelecehan seksual dapat menyebabkan penurunan prestasi akademik dan bahkan pengunduran diri dari sekolah atau universitas. Lingkungan yang tidak aman memmbuat siswa merasa terancam dan tidak nyaman untuk belajar.

Kesimpulan dari kasus berkepanjangan ini adalah maraknya pelecehan seksual dikalangan murid dan mahasiswa adalah isu serius yang memerlukan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak baik dari keluarga, teman, saudara, guru dan juga pemerintah untuk menangani kasus pelecehan seksual ini. Data menunjukan bahwa kasus ini terus meningkat, sementara dampak yang diterima oleh korban sangat merugikan baik secara fisik maupun psikologis. Upaya pencegahan dan penanganan yang lebih baik diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi semua siswa supaya tetap bisa menjalani hidup dengan baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image