Mendulang Potensi Ekspor Produk Halal Indonesia (KNEKS)
Ekonomi Syariah | 2024-12-03 15:54:38State of the Global Islamic Economy Report 2023 menyebutkan populasi muslim dunia saat ini mencapai 2 miliar penduduk dan permintaan terhadap produk halal di berbagai belahan negara terus bertambah. Nilai perdagangan produk halal diestimasi mencapai USD 2 triliun dan diproyeksikan akan terus meningkat hingga USD 3 triliun pada tahun 2030, seiring dengan pertumbuhan populasi muslim di dunia. Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia dihadapkan pada pilihan untuk bangkit menjadi pemain atau hanya sebatas menjadi pasar dalam industri produk halal.
Indonesia pada saat ini menduduki peringkat ke-4 sebagai negara dengan impor produk halal terbesar di antara negara-negara member Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dengan nilai impor sebesar USD 30,29 miliar. Adapun pada sisi ekspor ke negara-negara OKI, Indonesia menduduki peringkat ke-8 dengan nilai ekspor sebesar USD 13,38 miliar, tertinggal jauh dibandingkan China, India, dan Brazil yang notabene bukan merupakan negara Islam.
Untuk menjadi pemain produk halal terkemuka di dunia, terdapat beberapa sektor yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia seperti makanan dan minuman halal, fesyen muslim/modest fesyen untuk wanita, dan produk farmasi yang menunjukkan peningkatan permintaan secara global. Dari perspektif pasar, beberapa negara non-OKI menunjukkan peningkatan permintaan produk halal seperti Jepang dan Australia, seiring dengan peningkatan sektor pariwisata ramah muslim pada negara-negara tersebut. Pemerintah Indonesia juga turut mendukung ekspor produk halal Indonesia salah satunya melalui kerjasama pengakuan sertifikasi produk halal (mutual recognition agreement) dengan 50 lebih negara dan juga perjanjian perdagangan strategis seperti CEPA Indonesia-UAE.
Seiring dengan berkembangnya ekosistem halal global dan peningkatan jumlah populasi muslim di dunia, keberadaan Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia perlu dimanfaatkan sebagai competitive advantage dan bargaining power pada perdagangan produk halal. Seluruh elemen mulai dari Pemerintah dan para pelaku usaha perlu bersinergi dalam memanfaatkan potensi ekspor produk halal tersebut agar Indonesia tidak hanya menjadi target pasar, melainkan menjadi pemain global terkemuka.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.