Antara Kebutuhan dan Integritas: Dilema Masyarakat dalam Politik Uang
Politik | 2024-12-01 21:40:57Politik uang, fenomena di mana calon politik menggunakan kekayaan untuk mempengaruhi pemilih, merupakan salah satu tantangan besar dalam sistem demokrasi Indonesia.
masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada dilema besar: antara kebutuhan mendesak yang mempengaruhi pilihan mereka dan integritas moral yang harus dipegang teguh.
Dalam konteks Indonesia, politik uang bukanlah fenomena baru. Sejak pemilu pertama pasca-reformasi, praktik ini terus terjadi, meski ada berbagai upaya untuk menanggulanginya. isu ini semakin relevan karena adanya faktor kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang mendorong sebagian besar masyarakat memilih secara pragmatis. Bagi banyak pemilih di daerah-daerah tertentu, politik uang dianggap sebagai jalan pintas untuk mendapatkan bantuan finansial yang sangat dibutuhkan, terutama di tengah krisis ekonomi dan harga barang yang melonjak.
Namun, di sisi lain, ada kesadaran bahwa praktik ini merusak kualitas demokrasi dan memperburuk integritas politik. Politik uang menciptakan ketidakadilan dalam proses pemilu, karena calon yang memiliki banyak uang dapat membeli suara, sementara calon yang mengandalkan kredibilitas dan visi untuk kemajuan bangsa sering kali kalah dalam persaingan. Hal ini mengarah pada pemimpin-pemimpin yang lebih fokus pada pembalasan modal dan kekuasaan, bukan pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan temuan Bawaslu terdapat 22 kasus politik uang yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota ditemukan sebanyak 256 kasus politik uang, Dalam menghadapi dilema ini, masyarakat harus dihadapkan pada pilihan sulit antara kebutuhan jangka pendek dan nilai moral yang mengedepankan integritas politik. Sementara itu, calon yang berkomitmen untuk membawa perubahan dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya harus bersaing dengan mereka yang mampu mendanai politik uang. Dilema ini semakin kompleks dengan tingginya tingkat ketidakpercayaan terhadap partai politik dan pemimpin yang ada, yang membuat masyarakat lebih terbuka terhadap tawaran uang meskipun mereka sadar akan dampak jangka panjangnya.
Hal ini, akan membahayakan tentu akan mencederai sebuah demokrasi yang di mana para pemilih lebih memilih berdasarkan keuntungan sesaat yang ditawarkan daripada pertimbangan rasional terkait visi dan program calon pemimpin mereka. Dalam jangka panjang, warisan ini menghasilkan pemimpin-pemimpin yang lebih mementingkan keberlanjutan kekuasaan mereka daripada melayani rakyat, mengarah pada pemerintahan yang lemah dan tidak efektif.
Menurut Yogi, ada beberapa solusi solutif untuk menyadarkan masyarakat untuk menjauhkan.
Pertama, Pendidikan politik merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Di Indonesia, di tengah berbagai permasalahan politik yang ada, terutama praktik politik uang yang masih terjadi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pendidikan politik menjadi salah satu cara efektif untuk mengatasi dilema yang dihadapi oleh masyarakat. Pendidikan politik dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami mekanisme demokrasi, nilai-nilai politik yang baik, serta dampak negatif dari politik uang terhadap sistem demokrasi.
Kedua, Kampanye Pendidikan Politik Pemerintah dan organisasi masyarakat dapat menggelar kampanye pendidikan politik yang mencakup pengetahuan dasar tentang sistem demokrasi, hak pilih. Dengan branding cukup menyakinkan dengan cara-cara berbeda dari generasi ke generasi.
Ketiga, Peningkatan Literasi Politik di Sekolah dan Universitas
Pendidikan politik harus dimulai sejak masa dini, baik di sekolah maupun universitas. Dengan memasukkan materi tentang politik dan demokrasi dalam kurikulum pendidikan, generasi muda akan lebih siap untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dengan pemahaman yang lebih matang. Dengan kesadaran di sekolah maupun di universitas maka jelajah pemikiran tentang politik tidak terlalu apatis.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.