Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mail Ismail, M.Pd

Guru: Pilar Pendidikan yang Terusik di Era Digital

Guru Menulis | 2024-11-25 08:12:24

Hari Guru Nasional adalah momen refleksi atas peran sentral guru dalam membangun generasi bangsa. Namun, apakah benar profesi ini masih mendapat penghormatan yang layak di tengah era digital dan transformasi sosial yang masif? Alih-alih menjadi figur panutan, guru kini sering terjebak dalam pusaran kontroversi: mulai dari ketidakadilan hukum, minimnya apresiasi, hingga ancaman digitalisasi yang menggantikan peran manusiawi mereka.


Guru dalam Tekanan Hukum: Di Mana Keadilan?Kasus kriminalisasi guru terus menjadi sorotan. Beberapa waktu lalu, seorang guru harus menghadapi tuntutan hukum hanya karena mendisiplinkan murid. Sayangnya, prinsip praduga tak bersalah sering diabaikan, membuat guru rentan terhadap penghakiman publik sebelum fakta terungkap.
Ini mencerminkan kegagalan sistem hukum kita dalam melindungi profesi guru. Di satu sisi, masyarakat menginginkan guru yang tegas dan berkarakter; di sisi lain, tindakan tegas sering disalahartikan sebagai bentuk kekerasan. Solusi atas masalah ini adalah regulasi yang tegas melindungi guru tanpa mengabaikan hak anak. Pemerintah harus mempercepat penerapan perlindungan hukum khusus bagi guru yang memastikan keadilan tanpa diskriminasi.


Digitalisasi: Ancaman atau Peluang?

Kemajuan teknologi sering dianggap solusi universal, tetapi bagi banyak guru, ini menjadi pedang bermata dua. Platform pembelajaran digital, seperti aplikasi e-learning dan video tutorial, membuat murid semakin mandiri. Namun, apakah itu cukup untuk menggantikan peran guru?
Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan pembentukan karakter. Guru memberikan sentuhan emosional, bimbingan moral, dan kehangatan yang tak bisa diberikan oleh algoritma. Digitalisasi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempercepat program pelatihan guru dalam literasi digital agar mereka dapat mengintegrasikan teknologi tanpa kehilangan sentuhan humanis.


Guru Penggerak atau Pemecah Belah?

Program Guru Penggerak adalah inovasi positif dalam meningkatkan kompetensi guru. Namun, di lapangan, program ini justru menimbulkan konflik internal. Banyak guru merasa program ini menciptakan kasta baru dalam profesi mereka, memicu kecemburuan, dan memecah harmoni kolegial di sekolah.
Mengatasi ini membutuhkan pendekatan inklusif. Guru Penggerak harus menjadi motor kolaborasi, bukan kompetisi. Pemerintah dapat memperbaiki program ini dengan memasukkan elemen evaluasi berbasis komunitas, di mana semua guru diberdayakan secara setara dan kolektif.


Mengembalikan Martabat Guru di Mata Publik

Di media sosial, guru sering menjadi sasaran kritik tanpa dasar, bahkan penghinaan. Beberapa orang tua murid, merasa berhak atas layanan pendidikan, memperlakukan guru sebagai "pelayan akademik" tanpa mengakui keahlian mereka. Fenomena ini mencerminkan krisis penghormatan terhadap profesi guru.
Masyarakat perlu diingatkan bahwa mendidik bukan hanya pekerjaan tetapi panggilan hidup yang membutuhkan pengorbanan luar biasa. Kampanye nasional tentang pentingnya peran guru dapat menjadi langkah awal untuk membangun kembali citra positif mereka.


Hari Guru Nasional: Momen Refleksi dan Aksi

Hari Guru Nasional bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momen untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan secara mendalam. Pemerintah, masyarakat, dan guru sendiri harus berkolaborasi untuk menjawab tantangan berikut:
Melindungi Guru Secara Hukum: Segera terbitkan regulasi khusus perlindungan hukum bagi guru.

Memanusiakan Teknologi: Jadikan teknologi sebagai alat bantu tanpa menggantikan esensi interaksi guru-murid.

Reformasi Program Guru Penggerak: Pastikan program ini inklusif dan memberdayakan semua guru.

Kampanye Nasional: Tingkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penghormatan terhadap guru.

Penutup

Guru bukan hanya pengajar, tetapi pemimpin yang membentuk masa depan bangsa. Di tengah tantangan era digital, tekanan hukum, dan perubahan sosial, kita harus memastikan bahwa profesi guru tetap dihormati dan dilindungi. Jika kita gagal mendukung mereka, kita bukan hanya kehilangan guru tetapi juga arah pendidikan bangsa. Mari jadikan Hari Guru Nasional sebagai momen nyata untuk perubahan, bukan sekadar perayaan kosong.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image