Penguasaan Teknologi Digital, Jawaban Layanan Kesehatan Era Post Milenial
Kebijakan | 2024-11-21 04:27:51Pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan kesehatan di masa depan, melakukan transformasi di bidang kesehatan yang cukup radikal. Belajar dari Pandemi Covid dan berbagai kejadian yang mengikutinya, Kementerian Kesehatan RI di tahun 2022 menetapkan 6 pilar transformasi bidang kesehatan, yang salah satunya menyebutkan transformasi teknologi kesehatan. Wujud transformasi teknologi kesehatan ini salah satunya platform satu sehat, yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu. Efek kebijakan transformasi ini ternyata memberi efek yang sistemik pada pelaku layanan kesehatan, dari perubahan budaya kerja, ketrampilan digital, literasi, aspek hukum kesehatan, dan banyak lagi. Kesemuanya bertujuan untuk menyelenggarakan sistem kesehatan yang tangguh, bermutu, merata, akuntabel, dan akhirnya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, tempat penulis mengamati implementasi transformasi teknologi ini, menjadi salah satu rumah sakit swasta percontohan penerapan teknologi informasi layanan kesehatan. RS PKU Muhammadiyah Gamping merupakan salah satu rumah sakit milik Persyarikatan Muhammadiyah yang dikelola oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, merupakan pengembangan dari RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, beroperasi sejak 15 Februari 2009. Tanggal 18 November 2013 RS PKU Muhammadiyah Gamping mendapatkan pengakuan sebagai Rumah Sakit kelas C melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomer HK 02.03/I/1976/2013. Kemudian pada perkembangan berikutnya tepatnya tanggal 29 Maret 2021 RS PKU Muhammadiyah Gamping mendapatkan ijin operasional sebagai rumah sakit dengan klasifikasi kelas B dari Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan yang terakhir setelah melalui berbagai proses persiapan dan penilaian, RS PKU Muhammadiyah Gamping pada tanggal 21 April 2022 dinyatakan lulus memenuhi persyaratan standar Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK UMY).
Saat ini RS PKU Muhammadiyah Gamping juga telah mendapatkan Sertifikasi Akreditasi Rumah Sakit dengan peringkat Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Sebagai rumah sakit pendidikan dan bernilaikan keislaman RS PKU Muhammadiyah memiliki visi Mewujudkan Rumah Sakit Pendidikan Utama Yang Berstandar Mutu Internasional Berdasarkan Nilai-Nilai Islam.
RS PKU Muhammadiyah yang beralamatkan di Jl. Wates Km. 5,5 Ambarketawang, Gamping, Sleman, Yogyakarta ini telah memiliki layanan dasar yang lengkap yang terdiri dari IGD, Instalasi Rawat Jalan, Kamar Operasi, Rawat Inap, dan Layanan Penunjang yang terdiri dari Instalasi Radiologi dan Instalasi Laboratorium. RS PKU Muhammadiyah Gamping juga memiliki beberapa layanan unggulan seperti Pusat Layanan Jantung Terpadu yang saat ini sudah berjalan dan yang sedang dipersiapkan adalah layanan radioterapi, pusat kanker, dan layanan bayi tabung (In Vitro Fertilization) yang merupakan satu-satunya rumah sakit PKU Muhammadiyah di Indonesia yang akan menyelenggarakan pelayanan ini.
Bapak Oki Wahyu sebagai Manajer SIM RS mengungkapkan sejarah perjalanan yang panjang dan berliku implementasi teknologi digital ini, dimulai berurutan dari sistem billing (tahun 2009), sistem resume medis rawat inap, sistem rawat jalan, dan akhirnya di seluruh bagian RS. Di tahun 2021, RS PKU Muhammadiyah Gamping mendapatkan pengakuan dari BPJS sebagai "Trust Mark" dan ISO 2000. Dalam arti diakui sebagai mitra terpercaya BPJS dalam tukar menukar data digital menuju sistem yang lebih terintegrasi. Sistem digital di RS PKU Muhammadiyan gamping ini mampu miningkatkan produktifitas dan efisiensi kinerja rumah sakit dengan beberapa indikator mutu yang semakin baik setiap tahunnya. Indikator infeksi, indikator cuci tangan, indikator waktu tanggap operasi dan lain sebagainya mampu diolah dan diproses dalam waktu yang singkat. Dengan singkatnya waktu pengolahan data, maka keputusan managerial yang tepat akan lebih mudah diambil. Di dunia yang serba cepat, keputusan manajerial yang tepat dan singkat sangat diperlukan agar tidak kehilangan momentum dan kesempatan. Hal yang sangat dibutuhkan oleh sektor swasta. Memang diakui, penerapan teknologi digital ini memerlukan effort yang besar, manusia yang kompeten dan berintegritas, sistem kebijakan yang komprehensif, dan anggaran yang tidak bisa dibilang sedikit. Lebih uniknya sistem digital ini juga memerlukan pembaharuan-pembaharuan mengikuti perkembangan jaman. Sama seperti aplikasi Linux, Microsoft, Android, dan lain sebagainya, perlu Update berkala.
Pengembangan teknologi digital di layanan kesehatan banyak belajar dari perkembangan e-commerce yang marak di masyarakat saat ini. RS PKU Gamping ini juga mengembangkan aplikasi berbasis website untuk meningkatkan kinerja layanannya. Aplikasi ini dapat diakses di berbagai platform, berisi berbagai informasi layanan yang up to date bagi pasien. Pelanggan dapat melakukan pendaftaran online (beserta informasi antriannya), jadwal praktek dokter, tracking pengantaran obat ke rumah (syarat dan ketentuan berlaku) dan lain sebagainya. Sangat menarik bukan?!?. Pelanggan dapat mendaftar dari rumah, datang pada saat yang telah dijanjikan dengan dokter. Tidak perlu antri dari pagi untuk daftar di loket. Menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Terlebih lagi menjaga mood tetap stabil. Saat telah bertemu dokter, telah diperiksa, maka obat dapat dikirim ke rumah. Pasien dapat memantau sejauh mana pengantaran, perkiraan datang, seperti di e-commerce lainnya. Tentu saja aplikasi ini bersinggungan dengan aturan-aturan yang berlaku dengan mitra utama, sehingga seringkali terjadi perubahan atau update program.
Belajar dari RS PKU Gamping Jogkarta, di mana terjadi kemudahan dalam hal pengelolaan data, kemudahan layanan bagi pasien, kemudahan pengambilan keputusan, dan lain sebagainya, sepertinya perlu di terapkan di Rumah Sakit lainnya. Harapan pemerintah dengan transformasi teknologi ini akan tercapai dengan arus data yang cepat dan akurat, sehingga keputusan pemerintah baik bagi sektor swasta maupun negeri akan cepat dan tepat diambil. Harapan ke depannya kepuasan masyarakat pengguna layanan kesehatan di Indonesia akan meningkat, dan bisa berbangga dengan hasil anak bangsa sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.