Kebijakan Impor Susu Sapi Rugikan Peternak Lokal
Politik | 2024-11-20 09:24:55Kebijakan Impor Susu Sapi Rugikan Peternak Lokal Oleh: Dhevy Hakim Puluhan ribu liter susu sapi di Boyolali terpaksa dibuang. Bahkan para peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah misalnya, menggelar aksi mandi susu. Aksi ini dilakukan dikarenakan susu sapi produksi lokal tidak terserap usai ada pembatasan kuota di industri pengolahan. (www.tempo.com, 08/11/2024) Aksi serupa yakni aksi buang susu terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Aksi yang dilakukan di area perkebunan ini sebagai wujud protes yang dilakukan oleh PT Nawasena Satya Perkasa (NSP), sebuah perusahaan pengepul susu, terkait pembatasan kuota kiriman susu ke pabrik pengolahan. Direktur PT NSP Bayu Aji Handayanto menjelaskan bahwa sejak akhir September 2024, perusahaannya tidak lagi dapat menyuplai pabrik secara maksimal. Ini berdampak pada kiriman susu dari peternak sapi, baik yang dikirim ke pabrik di Jawa Timur maupun di Jawa Barat. Lantas kenapa hal ini bisa terjadi? Kasus pembuangan susu segar yang dihasilkan peternak susu menurut Ketua DPN (Dewan Persusuan Nasional) Teguh Boediyana dikarenakan susu tidak diserap dan atau dibeli oleh industri pengolah susu (IPS). Kondisi itu dinilai sangat disayangkan dan memprihatinkan, setidaknya ada tiga poin yang dianggap DPN sebagai kondisi yang memprihatikan dari kasus tersebut. Pertama adanya tindakan IPS yang tidak bersedia menyerap susu segar yang dihasilkan para peternak merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan merupakan pengingkaran kepada komitmen yang pernah disampaikan oleh IPS untuk menyerap dan membeli susu segar yang diproduksi oleh peternak sapi perah rakyat. Kedua, tindakan menolak membeli susu segar peternak sapi perah rakyat merupakan tindakan yang menambah penderitaan peternak sapi perah rakyat yang saat ini sudah termarjinalisasi, serta tidak pernah memperoleh nilai tambah dari susu segar yang dihasilkan. Ketiga, tindakan tidak menyerap susu segar dari peternak sapi perah adalah sebagai akibat tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang di hasilkan. Jika ditelisik awal penyebab semuanya adalah dikarenakan adanya pembatasan kuota susu segar yang diterima ISP. Sedangkan pembatasan kuota sendiri diduga karena adanya kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah. Sungguh ironis! Di saat ketersediaan susu disebut-sebut masih kurang bila dibandingkan dengan kebutuhan setiap tahunnya, tapi justru susu segar dari peternak lokal tidak terserap. Semestinya jika ketersediaan masih kurang tentu semua susu sapi yang dihasilkan dari peternak akan terserap semuanya. Lalu kenapa ini bisa terjadi? Sampai-sampai susu segar dibuang ke jalan. Menurut data Kementan, ketersediaan susu untuk konsumsi nasional selama 2012—2021 terdiri dari jenis susu sapi lokal dan susu impor. Susu impor menyediakan 11,23 kg/kapita/tahun, sedangkan susu sapi lokal memasok 2,96 kg/kapita/tahun. Dengan kata lain, kondisi pasar susu nasional menunjukkan bahwa 80% dipenuhi dari impor dan hanya 20%. Ketersediaan susu impor dikarenakan susu lokal belum mencapai produksi yang banyak mencakup semua kebutuhan, selain itu dikatakan susu lokal kurang bagus kualitasnya bila dibandingkan susu impor. Memang benar, jumlah produksi susu lokal belum memenuhi kebutuhan susu setiap tahunnya. Namun bukan berarti jumlah susu impor diperbanyak bukan? Bukankah bisa dengan melakukan cara semisal menaikkan produktivitas susu lokal, memberikan fasilitas canggih untuk peternak, dll. Sangat kentara sekali ketidakberpihakan negara kepada rakyatnya khususnya pada para peternak sapi perah. Negara seharusnya melindungi nasib petermak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak. Baik dalam hal menjaga mutu maupun dalam menampung hasil susu dan lainnya. Kebijakan impor diduga ada keterlibatan para pemburu rente untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme, karena berpihak pada para pengusaha. Adanya kebijakan tarif bea masuk 0% semakin memperlihatkan kepada siapa negara berpihak. Oleh karenanya negara harus mengkaji ulang atas kebijakan yang sudah ditetapkan seperti kebijakan impor susu maupun adanya tarif impor 0%. Negara harus memberikan perlindungan kepada para peternak susu lokal sehingga tidak merugikan peternak lokal. Wallahu a’lam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.