Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bagis Farras Sitorus

Keselamatan Berkendara atau Ketepatan Waktu: Pertimbangan yang Sulit?

Edukasi | 2024-11-17 14:22:50
ilustrasi berkendara dengan mempertimbangkan waktu

Di Indonesia, kebiasaan berkendara yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas sudah menjadi hal yang sering ditemukan di jalanan. Menurut data dari Korlantas Polri, jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia pada tahun 2023 tercatat mencapai lebih dari 14 juta pelanggaran, yang sebagian besar terkait dengan pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan. Fenomena ini semakin diperburuk dengan adanya kebiasaan menerobos lampu merah, melawan arus, atau tidak mematuhi batas kecepatan yang ditentukan, baik di perkotaan maupun di jalan-jalan utama.

Fenomena ini sering kali didorong oleh keinginan untuk menghemat waktu. Dalam banyak kasus, pengemudi merasa bahwa mereka harus bergerak cepat untuk mencapai tujuan dengan tepat waktu, apalagi dengan padatnya lalu lintas di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Terlebih lagi, adanya kebiasaan atau persepsi bahwa "waktu lebih berharga" sering kali membuat pengemudi berpikir bahwa melanggar aturan lalu lintas untuk "mempercepat perjalanan" adalah suatu pilihan yang wajar.

ilustrasi menerobos lampu merah

Namun, di balik kebiasaan tersebut, ada konsekuensi yang sangat besar. Menerobos lampu merah, misalnya, bisa berakibat fatal, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun orang lain. Statistik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjukkan bahwa kecelakaan yang terjadi akibat pelanggaran lampu lalu lintas menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2022 tercatat mencapai 113.000 kejadian, dengan lebih dari 25.000 korban jiwa. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah keselamatan di jalan raya, sehingga pentingnya kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Institut Studi Transportasi (Instran) pada tahun 2021 mengungkapkan bahwa 60% kecelakaan di kota-kota besar di Indonesia disebabkan oleh pengemudi yang tidak mematuhi rambu lalu lintas atau melanggar aturan kecepatan. Dalam hal ini, keinginan untuk mempercepat perjalanan dan mencapai ketepatan waktu menjadi faktor dominan yang mendorong pengemudi untuk melanggar aturan, meskipun mereka tahu akan ada risiko kecelakaan.

ilustrasi tekanan untuk tepat waktu

Ketepatan waktu adalah salah satu faktor yang sangat dihargai dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam budaya kerja dan sosial di Indonesia. Banyak orang merasa tertekan untuk selalu tiba tepat waktu, baik itu untuk pekerjaan, janji temu, atau kegiatan sosial lainnya. Hal ini memicu pengemudi untuk sering terburu-buru dan mencari cara agar dapat mempercepat perjalanan mereka, meskipun hal tersebut dapat membahayakan keselamatan.Namun, di sisi lain, keselamatan berkendara adalah faktor yang seharusnya lebih diutamakan. Berkendara dengan aman dan mematuhi peraturan lalu lintas adalah cara untuk melindungi diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Meskipun mungkin ada dorongan untuk mengejar waktu, melanggar aturan lalu lintas dengan cara yang membahayakan keselamatan hanya akan menambah risiko kecelakaan yang pada akhirnya bisa merugikan banyak pihak.

Dalam perspektif keselamatan, kebiasaan melanggar aturan lalu lintas harus segera diubah. Pendidikan dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara menjadi langkah awal yang krusial. Kampanye keselamatan berkendara yang sering digalakkan oleh pihak kepolisian dan lembaga terkait harus mampu merubah pola pikir masyarakat bahwa "waktu" bukanlah segalanya, melainkan keselamatanlah yang paling utama.

Dilema antara keselamatan berkendara dan ketepatan waktu bukanlah hal yang mudah diselesaikan. Namun, dengan penekanan yang lebih pada pendidikan lalu lintas dan kesadaran masyarakat, diharapkan kebiasaan buruk seperti menerobos lampu merah atau melawan arus dapat diminimalisir. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama, bukan hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi pihak berwenang dan masyarakat secara umum.

ilustrasi jam sibuk jalan

Selain itu, pemerintah juga harus terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta memperketat pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas. Infrastruktur yang baik dan sistem transportasi yang efisien juga dapat membantu mengurangi tekanan waktu yang dirasakan oleh pengemudi, sehingga mereka tidak merasa harus melanggar aturan demi ketepatan waktu dan bagi masyarakat yang ingin berkendara agar dapat mengatur dengan baik jadwal berkendaranya terutama di saat jam-jam sibuk jalanan, sehingga dapat diantisipasi keinginan untuk melanggar aturan lalu lintas

Pada akhirnya, keselamatan berkendara adalah pilihan yang lebih bijak dan berkelanjutan. Waktu dapat diatur, tetapi nyawa tidak bisa digantikan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image