Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Republika

Perang Melawan Judi Online: Prioritas Presiden Prabowo Menjaga Moral dan Keamanan Bangsa

Info Terkini | 2024-11-12 18:12:54

Oleh: Gusti Ayu Putri Alviana *)

Perkembangan teknologi digital di era modern membawa kemudahan dan membuka peluang bagi aktivitas ilegal yang mengancam keamanan bangsa, salah satunya adalah judi online. Presiden Prabowo Subianto dan jajaran terkait seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Hafid kini menyatakan perang terbuka melawan judi online. Komitmen ini telah disertai langkah nyata, strategi terukur, dan koordinasi kuat antar-instansi untuk menjaga moral, keamanan, dan stabilitas bangsa. Upaya ini sekaligus mencerminkan prioritas pemerintah dalam melindungi generasi muda dan menjaga visi Indonesia Emas 2045 tetap berada pada jalur yang benar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa judi online adalah ancaman serius bagi pembangunan bangsa dan generasi muda. Ia mengungkapkan bahwa Judol atau judi online tergolong kejahatan yang secara signifikan merusak moral dan ekonomi, serta membahayakan generasi penerus bangsa. Ia juga menyatakan bahwa judi online memberikan dampak negatif terhadap masa depan bangsa karena generasi muda yang menjadi sasaran utama kian tergerus nilai-nilai moralnya.

Kapolri telah menginstruksikan jajaran kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan rencana pemberantasan terhadap narkoba dan judi online. Pemetaan jalur masuk narkoba hingga penindakan tegas terhadap kampung-kampung narkoba dan modus kejahatan baru disebut sebagai strategi utama dalam menangani ancaman ini. Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan mendukung penuh Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan telah menyiapkan program kerja untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan komitmennya dalam meneruskan upaya pemberantasan judi online yang telah dimulai oleh pendahulunya, Budi Arie Setiadi. Meutya menegaskan bahwa fokus kementeriannya adalah meneruskan perjuangan dalam memberantas judi online yang terbukti merugikan masyarakat. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online telah mencapai angka triliunan rupiah sejak 2017 hingga saat ini, dengan dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Melalui dua wakil menteri yaitu Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria, Kemenkomdigi akan berfokus pada pemberantasan judi online, pemerataan akses internet, dan perlindungan data pribadi. Meutya Hafid menekankan pentingnya menjaga keamanan digital seiring perubahan era yang semakin berbasis teknologi.

Bank Sumsel Babel juga menunjukkan komitmennya dalam memerangi judi online melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion. Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin menegaskan bahwa pihaknya mendukung inisiatif pemberantasan judi online dan berupaya melindungi masyarakat dari dampak buruknya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan pihak berwenang dalam menjaga integritas sistem keuangan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Arifin Susanto juga menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas dan perbankan untuk mencegah praktik perjudian online. Arifin Susanto berharap bahwa kolaborasi yang kuat antara pihak-pihak terkait dapat menciptakan lingkungan keuangan yang aman dan transparan, serta menjaga stabilitas sektor perbankan dari risiko aktivitas ilegal ini.

Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah melalui berbagai instansi terus menggalakkan program-program yang bertujuan untuk memberantas aktivitas ilegal di sektor digital demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan bangsa dari ancaman kejahatan digital seperti judi online. Hal ini menjadi sorotan penting dalam kebijakan pemerintah untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih aman, sejahtera, dan berkeadilan. Langkah-langkah yang telah diambil oleh Kapolri, Menkomdigi, dan lembaga keuangan seperti Bank Sumsel Babel menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga moral generasi muda dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan.

Pemerintah telah melakukan langkah konkret dalam upaya memberantas judi online dengan cara memutus akses ke situs-situs ilegal, memblokir rekening bank yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi, serta berkolaborasi dengan lembaga keuangan untuk menjaga stabilitas sektor perbankan. Langkah ini tidak hanya menghambat aliran dana ke perjudian ilegal, tetapi juga menjadi upaya preventif yang dapat mencegah masyarakat dari terjebak dalam aktivitas yang merugikan.

Sinergi yang kuat antara Kemenkomdigi, PPATK, OJK, dan instansi terkait menjadi harapan dalam memperkuat langkah pemberantasan judi online yang saat ini telah menjaring jutaan penduduk Indonesia. Dengan dukungan berbagai lembaga, diharapkan sistem keuangan negara dapat terlindungi dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Komitmen pemerintah dan berbagai instansi untuk memberantas judi online merupakan langkah penting yang patut diapresiasi. Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam mengatasi masalah ini, sehingga dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga moral dan keamanan bangsa. Pemberantasan judi online bukanlah tugas ringan, tetapi melalui kerja sama yang solid, visi menuju Indonesia Emas 2045 menjadi lebih nyata dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

*) Penulis merupakan Kontributor Ruang Baca Nawasena

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image