Rumah Tahfidz Unggul Al-Fahmu Diresmikan, Santriwati Yatim Dhuafa Dapat Beasiswa Penuh
Filantropi | 2024-11-04 13:26:46KAMPAR – DT Peduli Riau bersama Pondok Pesantren Alfahmu 2 Littahfidz Wa Ta’dib meresmikan program Rumah Tahfidz Unggul (RTU) Al-Fahmu pada Senin (28/10/2024). Acara peresmian berlangsung di Masjid Ibnu Umar, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Acara ini dihadiri oleh Kyai Hikmatullah, Pimpinan Ponpes Alfahmu 2 Littahfidz Wa Ta’dib, Arif Cendikiawan selaku Ketua Pengurus Masjid Ibnu Umar, Windari Ade Fransiska, Kepala Kantor Perwakilan DT Peduli Riau, seluruh staf DT Peduli Riau, serta para orang tua/wali dan santri RTU.
Dalam kesempatan tersebut, DT Peduli Riau menjalin kerja sama dengan Ponpes Alfahmu 2 Littahfidz Wa Ta’dib untuk melaksanakan program Rumah Tahfidz Qur’an khusus bagi santriwati dhuafa dan yatim/piatu. Program ini berlangsung selama 1,5 tahun dengan beasiswa penuh bagi santriwati. Program RTU ini bertujuan untuk mencetak generasi muslimah Qur'ani yang siap menjadi hafidzah.
Kyai Hikmatullah menyampaikan harapannya agar keberadaan Rumah Tahfidz Unggul ini dapat bermanfaat bagi santriwati, sehingga mereka kelak dapat menjadi hafidzah yang menghadiahkan mahkota kemuliaan bagi orang tua mereka di surga.
“Beruntunglah santriwati yang terpilih di RTU ini karena difasilitasi secara gratis dan mendapat beasiswa penuh. Semoga mereka dapat menjadi hafidzah yang akan memberikan mahkota kemuliaan bagi orang tua mereka di surga. Niatkanlah menghafal Qur’an karena Allah SWT,” ujar Kyai Hikmatullah.
Windari Ade Fransiska menambahkan, “Rumah Tahfidz Unggul ini akan memfokuskan programnya pada bidang dakwah. Kami berharap kerja sama antara DT Peduli Riau dan Ponpes Alfahmu 2 Littahfidz Wa Ta’dib ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan rumah tahfidz yang unggul,” tuturnya.
(Lusi/ Feti Anjani)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.