Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fatmadiyahmufrihah Ali

Membangun Ketahanan Pangan Indonesia Jalan Menuju Keanekaragaman yang Berkelanjutan

Pendidikan dan Literasi | 2024-10-27 12:28:49

Sebagai Negara Kepulauan dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang

sumber gambar: https://www.demfarm.id/fenomena-lahan-yang-semakin-terbatas-dan-pengaruhnya-terhadap-produktivitas-pertanian-indonesia

melimpah, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan ketahanan

pangan. Tantangan ini tidak hanya meliputi ketersediaan pangan, namun juga

mencakup akses, pemanfaatan, dan stabilitas pasokan pangan berkualitas dan

bergizi bagi seluruh penduduk. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Nasional (RPJPN) 2025-2045, ketahanan pangan ditekankan sebagai isu strategis

utama, terutama mengingat meningkatnya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan

penduduk dan ancaman perubahan iklim terhadap produktivitas pertanian.

Jarot Indarto, SP, MT, MSc, Ph.D., Direktur Pangan dan Pertanian,

memaparkan kondisi ketahanan pangan Indonesia yang memprihatinkan. Data

menunjukkan sekitar 89,54% lahan pertanian di Indonesia tergolong tidak

berkelanjutan (BPS, 2021) akibat rendahnya produktivitas, penggunaan input kimia

berlebih, dan konflik kepemilikan lahan. Tingginya prevalensi ketidakcukupan

konsumsi pangan (PoU) di beberapa provinsi menandakan adanya kesenjangan

dalam ketersediaan dan akses pangan, sementara 68 kabupaten/kota, terutama di

Indonesia Timur dan daerah pedalaman, masih rentan terhadap kerawanan pangan

(Badan Pangan Nasional, 2024).

Selain itu, Indonesia menghadapi tantangan “Triple Planetary Crisis,”

termasuk produksi sampah makanan yang mencapai hampir 300 kg per orang per

tahun (Economist Intelligence Unit), di mana 41,05% dari sampah nasional berasal

dari makanan (KLHK, 2023). Hal ini berkontribusi pada emisi gas rumah kaca,

sementara 8,49% penduduk Indonesia masih mengalami kekurangan pangan (BPS,

2021). Kehilangan dan pemborosan pangan (FLW) terbesar terjadi pada tahap

konsumsi, khususnya untuk padi-padian (Kajian Bappenas, 2021), yang

menunjukkan adanya inefisiensi dalam sistem pangan nasional yang mendesak

untuk diperbaiki.

RPJPN 2025-2045 menggarisbawahi pentingnya transformasi ketahanan

pangan melalui delapan agenda pembangunan. Beberapa kebijakan utama yang

diusulkan antara lain:

1. Penjaminan Hak Dasar Atas Pangan

Menjamin akses pangan dan gizi, terutama pada periode 1.000 hari

pertama kehidupan. Ini memerlukan intervensi komprehensif guna

mengatasi masalah malnutrisi.

2. Pengembangan Sentra Produksi Pangan

Meningkatkan produktivitas pertanian dengan mengembangkan

kawasan sentra produksi pangan di berbagai wilayah, disesuaikan dengan

kondisi geografis dan potensi lokal.

3. Penganekaragaman Produksi dan Konsumsi Pangan

Diversifikasi pangan, termasuk pengembangan pangan lokal dan

akuatik, diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas

tertentu dan memperkuat ketahanan terhadap guncangan.

4. Penanggulangan Kekurangan Asupan Zat Gizi

Pengembangan biofortifikasi dan fortifikasi pangan skala luas

untuk mengatasi kekurangan zat gizi mikro, serta integrasi program ini

dengan pendidikan gizi masyarakat.

5. Pertanian Berkelanjutan

Menerapkan praktik pertanian konservasi, regeneratif, dan rendah

karbon untuk meningkatkan produktivitas lahan dan menjaga kelestarian

lingkungan.

6. Penguatan Tata Kelola Sistem Pangan

Memperkuat tata kelola sistem pangan, termasuk pengelolaan satu

data pangan nasional, sangat penting untuk pengambilan keputusan berbasis

data.

Penerapan pendekatan FEW Nexus (Food, Energy, Water) dalam ketahanan

pangan Indonesia menjadi sangat relevan. Integrasi pengelolaan sumber daya

pangan, energi, dan air dalam konteks produksi pangan dapat mengurangi dampak

negatif terhadap lingkungan seperti deforestasi dan emisi gas rumah kaca, serta

mengurangi persaingan penggunaan lahan dan air antara produksi pangan dan

energi.

Mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan adalah tanggung jawab

bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Penguatan kelembagaan

dan kapasitas petani dalam teknologi dan inovasi menjadi kunci keberhasilan, di

samping reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir.

Pengembangan korporasi petani dan kemitraan yang adil dalam rantai pasok perlu

didorong untuk memastikan keuntungan yang layak bagi petani. Pencapaian

ketahanan pangan berkelanjutan membutuhkan sinergi antara pemerintah,

masyarakat, dan sektor swasta dalam memberdayakan petani, meningkatkan

efisiensi, dan membangun sistem pangan yang adil dan berkelanjutan.

Membangun ketahanan pangan di Indonesia adalah perjalanan panjang yang

memerlukan komitmen dan kolaborasi multipihak. Dengan mengadopsi praktik

pertanian berkelanjutan, memperkuat kelembagaan petani, dan mengatasi masalah

sampah makanan, Indonesia dapat mencapai ketahanan pangan yang lebih baik.

Diversifikasi produksi dan konsumsi pangan, serta peningkatan akses dan

pemanfaatan pangan bergizi, adalah kunci untuk menciptakan sistem pangan yang

aman, berkelanjutan, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Target PoU 2045 sebesar 0,77% menunjukkan ambisi besar yang

membutuhkan strategi terukur untuk mencapainya. Dengan belajar dari

keberhasilan provinsi-provinsi yang berhasil menekan angka PoU, Indonesia dapat

mewujudkan masa depan pangan yang aman dan berkelanjutan bagi generasi

mendatang. Ketahanan pangan di Indonesia memerlukan upaya komprehensif dan

kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor

swasta. Meskipun Indonesia memiliki kekayaan sumber daya hayati yang

melimpah, tantangan ketahanan pangan tetap ada, terutama terkait aksesibilitas,

keberlanjutan lahan, dan ketergantungan pada pangan tertentu.

Untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan, diperlukan strategi

menyeluruh melalui peningkatan produktivitas, diversifikasi konsumsi pangan,

pengurangan sampah makanan, serta penerapan pertanian berkelanjutan. Kebijakan

seperti pendekatan FEW Nexus (Food, Energy, Water) dan penguatan kelembagaan

petani menjadi langkah penting dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci

keberhasilan dalam membangun sistem pangan yang lebih aman, berkeadilan, dan

berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia. Target ketahanan pangan di tahun

2045, dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (PoU) sebesar 0,77%,

merupakan tujuan ambisius yang memerlukan komitmen dan implementasi strategi

yang konsisten untuk tercapai

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image