Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yuha Afina

Merealisasikan SDGs Nomor 5: Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam

Agama | 2024-10-25 16:07:08

PBB pada bulan September 2015 melakukan peresmian Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs merupakan tujuan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik dengan pembangunan berkelanjutan. Terdapat 17 tujuan yang memiliki keterkaitan satu sama lain untuk menghadapi tantangan global. Salah satu tujuannya adalah terciptanya kesetaraan gender yang berada di nomor 5 (Sekretariat Nasional SDGs, 2024).

SDGs nomor 5 memiliki tujuan untuk mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan dan menjamin adanya kesempatan yang sama untuk semua gender dalam kehidupan. Diskriminasi yang terjadi pada perempuan dan anak mengakibatkan adanya kekerasan. Dengan membuka partisipasi perempuan dalam bidang politik, ekonomi, dan kebijakan publik, keputusan yang diambil bisa lebih adil dan inklusif. Oleh karena itu, kesetaraan gender sangat penting digaungkan karena merupakan bentuk dari hak asasi manusia. Jika kesetaraan gender terealisasikan, maka akan tercipta kehidupan dunia yang damai, makmur, dan keberlanjutan.

Kondisi yang terjadi pada saat ini masih adanya kesenjangan kesempatan antara perempuan dan laki-laki dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, dan juga perlindungan hukum. Kesenjangan hak antar gender masih terasa di dunia pekerjaan. Prof. Renato Pereira (2024) yang merupakan profesor dari Eropa di bidang ekonomi, dalam acara The 12th Gadjah Mada International Conference of Economics and Business (GAMAICEB), mengungkapkan bahwa akuntan perempuan cenderung tidak mendapatkan promosi jabatan dalam pekerjaanya. Ini merupakan salah satu kasus yang membuktikan bahwasanya kesetaraan gender masih belum terealisasi.

Kesetaraan gender di negara-negara yang penduduknya mayoritas muslim juga memiliki tantangan. Beberapa negara yang penduduknya mayoritas muslim telah melakukan reformasi hukum untuk memberikan ruang untuk perempuan dalam dunia kerja. Arab Saudi menjadi salah satu negara yang melakukan pembaharuan hak untuk perempuan. Pada tahun 2019, Arab Saudi melakukan pembaharuan seperti legalitas perempuan dalam bekerja di sektor-sektor teknologi, keuangan, dan pemerintahan. Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD) Arab Saudi melaporkan bahwa angka partisipasi wanita di dunia kerja meningkat dari 12.8% (2018) menjadi 34.2% (2023). Angka ini menunjukkan bahwa reformasi Arab Saudi untuk kesetaraan gender mengalami peningkatan.

Islam dan Kesetaraan Gender

Kesetaraan gender dalam Islam telah ada sejak diciptakannya manusia di muka bumi ini. Ajaran Islam banyak yang mendukung kesetaraan hak untuk laki-laki dan perempuan. Islam menekankan bahwasanya di mata Allah semua manusia, baik laki-laki ataupun perempuan, memiliki nilai yang sama. Islam sangat sejalan dengan SDGs nomor 5 dalam kesetaraan hak bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini sesuai dengan firman Allah sebagai berikut.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءًۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا ۝١

Artinya:

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (Q.S. An-Nisa/4:1)

Islam telah menghadirkan sosok wanita yang menginspirasi sejak dahulu kala. Salah satu tokoh perempuan dalam Islam adalah Khadijah binti Khuwalid. Khadijah binti Khuwalid merupakan istri pertama dari Nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang istri rasul, Khadijah memiliki peran sangat besar dalam memberikan pandangan perempuan untuk Islam dan kesetaraan gender. Beliau merupakan seorang pengusaha wanita yang sukses. Kesuksesannya di bidang bisnis menjadi pembuktian bahwa seorang perempuan bisa memegang tanggung jawab besar, bukan hanya terbatas di pekerjaan domestik saja . Kehidupan Khadijah menjadi seorang perempuan yang berdaya menjadikan Khadijah sebagai simbol pemberdayaan kesetaraan gender dalam Islam. Hal ini membuktikan bahwasanya Islam memberikan kebebasan untuk perempuan dalam berkarya dan memiliki kemampuan yang setara dengan laki-laki, bahkan lebih.

Allah Swt. telah memberikan fitrah akal kepada manusia. Pendidikan menjadi salah satu media untuk mengembangkan fitrah akal yang telah diberikan oleh Allah Swt. Prof. Quraish Shihab (2006) mengatakan bahwasanya dengan pendidikan manusia bisa menangkap isyarat-isyarat yang diberikan Tuhan ke alam semesta untuk dunia yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban untuk setiap muslim. Kewajiban untuk semua umat membuktikan bahwa pendidikan merupakan hal yang harus diemban guna mengembangkan fitrah akal sesuai kodratnya sebagai manusia. Hal ini sesuai dengan hadis berikut.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya:

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim”. (HR. Ibnu Majah)

Islam telah memberikan pemahaman untuk diskriminasi yang terjadi. Solusi untuk mengatasi diskriminasi yang masih terjadi adalah dengan memberikan pemahaman kepada umat Muslim bahwasanya laki-laki dan perempuan setara di hadapan Allah. Manusia yang paling mulia di hadapan Allah ialah yang paling bertakwa. Kesetaraan tersebut dijelaskan dalam firman Allah Swt. sebagai berikut.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ۝١۳

Artinya:

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti”. (Q.S. Al-Hujurat/49: 13)

Allah Swt. juga telah menjelaskan bahwasanya baik perempuan ataupun laki-laki memiliki hak yang sama atas usaha yang telah dilakukannya. Industri kerja harus menghapuskan diskriminasi kaum wanita dalam perekrutan, pengupahan, hingga promosi jabatan. Hal tersebut dijelaskan oleh Allah Swt. sebagai berikut.

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْاۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَۗ وَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ۝٣٢

Artinya:

“Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Q.S. An-Nisa’/ 4: 32)

Sebagai muslim yang baik, kita harus melaksanakan ajaran yang telah ditetapkan Allah Swt. agar mendapatkan keberkahan hidup. Penerapan kesetaraan gender telah diajarkan dalam agama Islam. Ajaran Islam ini sejalan juga dengan tujuan berkelanjutan yang dicanangkan oleh PBB untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil, damai, dan berkelanjutan. Begitu indah Islam, Allah sang pencipta yang maha segalanya telah menyiapkan hal-hal terbaik untuk keberlangsungan hidup hambanya. Cara berinteraksi dan bermasyarakat juga telah diatur dalam ajaran Islam. Dengan menerapkan ajaran Islam, secara langsung kita sebagai manusia akan mendapatkan kehidupan yang damai di dunia dan pastinya mendapatkan keberkahan dari Allah Swt.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image