Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Endar Julian

Cara Membuat Nama Toko Unik Untuk Dapatkan Perhatian Calon Pembeli

Bisnis | Monday, 14 Feb 2022, 10:07 WIB
Sumber gambar: pexels.com/Sam-Lion - Diedit oleh Endar Julian

Nama toko unik tentunya akan memberikan kesan berbeda bagi bisnis Anda. Unik berarti belum pernah ada sebelumnya dan bisa membuat konsumen merasa penasaran. Nah, membuat nama toko yang dapat dikatakan unik memanglah rumit, tetapi bagaimana jika Anda mencoba terlebih dahulu cara berikut ini?

Cara Membuat Nama Toko yang Unik dan Kreatif

Kata siapa toko tidak memerlukan nama yang bagus? Pastinya, Anda juga ingin bisnis yang dijalankan bisa bertahan lama. Saat memilih nama toko unik, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini.

1. Melakukan Riset

Riset memang perlu dilakukan dan menjadi kegiatan yang tidak kalah penting. Anda yang ingin membuka usaha atau bisnis, pasti akan memikirkan terlebih dahulu produk atau barang apa yang mau dijual. Ibaratnya saat ingin menulis, Anda juga akan memikirkan topik apa yang mau ditulis.

Misalnya, nama toko online untuk bisnis hijab Rabbani yang menggambarkan arti nyaman dan tentram. Maksud penjual adalah supaya hijab yang dipakai bisa memberikan rasa nyaman dan tentram, seperti nama brand-nya. Anda bisa melakukan riset dari nama toko yang ramai dan mempertimbangkan, apakah nama yang mereka gunakan punya keterkaitan dengan produknya?

2. Buat Nama Toko yang Mudah Diingat

Tidak hanya mengandalkan keunikan saja, nama toko tetap harus mudah diingat. Beberapa calon pembeli akan melihat toko sekilas saja. Namun, jika nama tokonya mudah diingat, tidak menutup kemungkinan bahwa mereka akan kembali lagi. Nama toko yang mudah diingat dan dibaca, ini harus selalu Anda pastikan.

3. Pikirkan Kata-Kata Positif

Pakai kata-kata yang positif, bukan lagi hal yang bisa dianggap sepele. Walaupun banyak toko yang viral karena menggunakan kata-kata bermakna negatif, lebih baik Anda tidak usah ikut-ikutan. Kata-kata yang negatif nyatanya dapat membuat pikiran atau mindset jadi ikut negatif, lho.

Usahakan untuk tidak memberikan nama toko yang menggunakan nama makhluk halus, bahkan binatang menyeramkan. Intinya, tetap sesuaikan nama toko dengan produk yang dijual.

4. Lakukan Cek Ketersediaan Nama Bisnis

Memangnya, nama bisnis bisa terbatas layaknya stok mie instan di rumah? Tentu saja bisa, apalagi bisnis besar pasti sudah mendaftarkan merek perusahaan mereka. Dengan begitu, pelanggaran secara hukum yang mungkin terjadi, bisa diadukan dengan mudah.

Lantas, bagaimana dengan bisnis kecil? Jangan berpikir bahwa bisnis kecil tidak perlu untuk mendaftarkan nama mereknya. Jika nama yang Anda gunakan ternyata sudah dipakai pebisnis lain, terpaksa harus melakukan rebranding. Itu artinya, Anda harus mengubah nama perusahaan dengan nama yang belum pernah digunakan orang lain.

Contoh Nama Toko yang Unik dan Membawa Berkah Sesuai Artinya

Nah, pastinya Anda membutuhkan contoh untuk referensi, bukan? Pemberian nama yang baik nyatanya dapat dilambangkan sebagai harapan baik. Jadi, akan lebih baik jika nama toko Anda mengandung kisah dan makna sebagus mungkin.

Contoh yang pertama adalah Casimira yang artinya pembawa kedamaian. Nama ini bisa Anda gunakan untuk produk busana, fashion, hingga kosmetik. Ada pula Saverio yang berarti bersinar dengan terang untuk Anda yang ingin berjualan perhiasan.

Kabeh Ono yang dalam bahasa Jawa berarti ada semua atau Pacar Kamu yang bisa digunakan untuk olshop dengan layanan terbaik. Tukutuku.com atau podoseneng.com sebagai nama toko online yang unik dan dijamin akan mudah diingat.

Nama toko unik lebih baik merupakan hasil buatan Anda sendiri sebagai pebisnis. Dengan begitu, nama yang original dan baru dapat dihasilkan untuk diperkenalkan kepada masyarakat luas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image