Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mbah Buyut Gresik

Kumpulan Link Download WhatsApp MOD APK Versi Terupdate 2022 Anti Virus

Teknologi | Saturday, 05 Feb 2022, 20:37 WIB

Kita pasti setuju bila WhatsApp ialah aplikasi berkirim pesan terpopuler di dunia dikala ini. Bagi informasi yang terdapat, WhatsApp saat ini mempunyai 2 miliyar pengguna yang tersebar di segala dunia.

Populernya aplikasi berkirim pesan kepunyaan Facebook ini pasti tidak terlepas dari fitur- fitur baru yang didatangkan oleh pengembang. Tetapi dibalik keberadaan fitur- fitur baru yang didatangkan, nyatanya masih banyak pengguna yang merasa kurang puas dengan keberadaan fitur tersebut. Walhasil, timbul aplikasi WhatsApp hasil modifikasi pihak ketiga ataupun yang akrab kita sebut dengan WhatsApp MOD.

WhatsApp MOD ialah aplikasi modifikasi besutan pengembang pihak ketiga yang menawarkan bermacam- macam fitur bonus yang tidak ada di aplikasi WhatsApp tipe original.

Fitur bonus yang biasanya banyak dicari oleh para pengguna WhatsApp MOD merupakan keahlian buat mengganti tema cocok dengan selera mereka.

Fitur serta Kelebihan WhatsApp MOD

1. Mengganti tema

2. Menyembunyikan status“ online”

3. Menyembunyikan status“ terakhir nampak”

4. Menyembunyikan notifikasi“ lagi mengetik” serta“ lagi merekam”

5. Membuat status text lebih panjang

6. Membuat status video lebih panjang

7. Mengunduh status video kepunyaan teman

8. Memandang media( gambar serta video) tanpa wajib menaruh ke galeri

9. Mengirim file berdimensi besar

10. Serta bermacam- macam fitur menarik yang lain

Kumpulan Link Download WhatsApp MOD APK Versi Terupdate 2022 Anti Virus melalui link yang sudah kami siapkan di bawah ini.

Link Download => DISINI =

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image