20 Twibbon Tahun Baru Imlek 1 Februari 2022, Buruan Pasang
Agama | 2022-01-29 06:14:41Berikut link twibbon Imlek 2022 dan cara membuat dan membagikannya ke media sosial.
Tahun Baru Imlek tahun ini jatuh pada 1 Februari 2022.
Tahun Baru Imlek, juga dikenal sebagai Tahun Baru Imlek, adalah festival tahunan yang penting bagi orang-orang Tionghoa.
Perayaan Tahun Baru Imlek dimulai pada hari pertama bulan lunar pertama dan diakhiri dengan Cap Go Meh pada tanggal 15.
Rayakan Tahun Baru Imlek dengan membagikan twibbon melalui media sosial Anda.
Berikut cara membuat Twibbon Imlek 2022:
1. Buka website https://www.twibbonize.com/ atau klik link ini;
2. Desain Twibbon terbaru akan muncul di halaman rumah, Anda dapat mencobanya;
3. Jika Twibbon yang muncul di halaman beranda bukan yang Anda inginkan, Anda dapat mencari Twibbon di bilah pencarian;
Misalnya, masukkan kata "Tahun Baru Cina";
Kemudian akan muncul berbagai pilihan Twibbon dan kamu bisa memilih Twibbon yang kamu suka.
Selanjutnya, jika Anda ingin membuat acara baru, Anda harus mendaftar ke Twibbon.
4. Pilih desain Twibbon favorit Anda;
5. Klik tombol foto di bawah desain Twibbon;
Kemudian, pilih foto yang ingin Anda masukkan ke Twibbon dan klik OK.
7. Kemudian atur posisi dan ukuran foto yang dimasukkan di Twibbon;
8. Jika sesuai, klik Pangkas;
9. Kemudian, klik Download untuk mengunduh foto yang diberi tag Twibbon.
Cara berbagi ke media sosial:
Setelah mengunduh foto, Anda dapat membagikan foto tersebut. Bagikan di Facebook, Twitter, Instagram, atau media sosial lainnya.
Untuk melakukannya, klik Salin ke papan klip untuk mendapatkan judul kampanye. Kemudian, pilih media sosial yang diinginkan. Anda juga dapat menyalin tautan acara untuk dibagikan di media sosial.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.