Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Brayen Ap

Cara Membuat EmojiMix Dan Membagikanya Ke sosial Media

Teknologi | Thursday, 27 Jan 2022, 20:42 WIB

Platform sarana sosial TikTok dibanjiri video game Emoji Mix atau Emoji Mic. Emoji Mix sendiri merupakan game yang mencampurkan dua emoji menjadi bentuk emoji baru.

Dua emoji yang dipilih dapat tidak sama atau sama. Setelah itu, hasil penggabungan emoji selanjutnya dapat dibagikan di sarana sosial.

Cara sebabkan EmojiMix dan membagikannya ke sarana sosial

Anda dapat melihat daftar kode emoji rahasia di emojipedia.org atau klik di sini.

Download >> Link Emoji Mix TikTok

1. Kunjungi Tikolu.net atau klik disini

2. Klik opsi "emojimix"

3. Klik opsi "Klik di sini untuk memulai"

4. Pilih emoji terhadap kolom yang tersedia, atau Anda dapat mengklik ikon Cari di sebelah kolom.

4. Gunakan sinyal plus untuk sesuaikan posisi dua emoji yang inginkan Anda gabungkan

5. Hasil gabungan dari dua emoji di tiap-tiap kolom muncul.

6. Hasil penggabungan emoticon dapat dibagikan bersama mengklik tombol opsi "Copy Image", "Copy Link" atau "Share".

7. Kemudian menentukan sarana sosial mana yang bakal dipilih untuk dibagikan EmojiMix

Kode emoji rahasia TikTok

Kode emoji TikTok "rahasia" ini tersedia untuk aplikasi TikTok versi iOS dan Android.

Tidak seperti emoji sistem asli yang dirancang untuk ditampilkan oleh Apple, Google atau Microsoft (tergantung terhadap platform yang digunakan), daftar emoji tersembunyi TikTok gunakan type visual yang mirip di seluruh sistem operasi dari seluruh produsen.

Cara gunakan kode emoji rahasia TikTok

1. Buka kolom komentar postingan

2. Masukkan emoji yang diinginkan

3. Emoji bakal nampak secara otomatis

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image