Ekonomi Kemasjidan
Gaya Hidup | 2022-01-26 11:57:09Ekonomi Kemasjidan
***
Bila sekiranya masjid-masjid kita dapat menjadi basis ekonomi, apakah akan ada daftar masjid yang terpapar (tercemar dengan sebutan) radikalisme?
Mungkin materi ekonomi termasuk materi yang paling minim disampaikan di masjid. Padahal semua aktivitas masjid tak terlepas dari kegiatan ekonomi.
Masjid seakan menjadi lembaga ritus ibadah mahdhah semata, padahal masjid dapat berfungsi utuh dan menjadi pondasi peradaban masyarakat setempat.
Banyak gagasan yang bisa dieksplor perihal ekonomi berbasis masjid. Hal itu sejalan dengan niat baik manajemen masjid dan prioritas pembangunan yang terpadu.
Terpadu dalam makna, bahwa pembangunan tidak mesti selalu fisik. Bisa dalam bidang SDM, pendidikan, kesehatan dan ekonomi serta efisiensi program kemasjidan.
Dalam bidang ekonomi praktis, masjid menjadi sarana penting bagi bantuan terhadap warga setempat yang lemah", pengadaan kursus life skill atau program daur ulang dan lain lain. Sangat baik bila terbentuk koperasi, kios dan klinik.
Sudah saatnya bagi kita untuk memperluas sayap aktivitas masjid. Terlebih bila masjid tersebut memiliki ruang yang luas dan rekening yang penuh.
Ruang masjid yang lebih itu bisa diefektifkan menjadi bagian program semi pesantren, misalnya. Para santri bisa datang dan menginap secara berkala sesuai jadwal yang tersedia.
Disamping kegiatan tadi, manajemen masjid bahkan mesti bisa memanfaatkan ulang sisa air wudhu yang terbuang untuk keperluan lain. Minimal bisa digunakan untuk menyiram tanaman sekitar atau taman kecil di sekitar jalan raya.
Sehingga dengan rangkaian kegiatan di atas, aktivitas masjid bisa lebih lebar dan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, pun kiranya akan menambah jumlah jamaah yang memenuhi shaf shaf di masjid.
Note: diadaptasi dan pernah tayang di portalsatu aceh.
Taufik sentana : Staf Ikatan Dai Indonesia. Kab. Aceh Barat
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.