Jangan Mudah Percaya Robot Forex

Bisnis | Wednesday, 26 Jan 2022, 08:14 WIB
Beberapa waktu terakhir media sosial ramai berisi keluhan masyarakat netizen yang mengalami kerugian akibat booming-nya femonena trading kripto atau valuta asing atau foreign exchange (forex/valas) menggunakan robot.
Bukannya untung, malah buntung. Sejumlah netizen pun mengunggah mengalami kerugian besar. Bahkan ada pula yang melaporkan kerugian ini ke aparat kepolisian.
Salah satunya adalah pelaku trading valas dengan skema money game dan ponzi yang ditawarkan oleh Sunton Capital, platform robot trading yang diketahui asal Inggris. Kabar terbaru adalah robot trading illegal Evotrade.
Untuk menarik minat pengguna, perusahaan ini menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi dan pasti.

Walaupun robot trading forex sebenarnya berguna, namun sering sekali dipergunakan untuk memanipulasi para calon investornya.
Di awal memang para trader ini mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan, namun seiring berjalannya waktu, terjadi masalah dengan sistem trading hingga akhirnya tak bisa diakses dan hilang bersama dengan dana para trader.
Tak berselang lama setelah masalah Sunton Capital, muncul lagi laporan mengenai kerugian yang disebabkan oleh robot trading, tapi bukan valas melainkan di pasar kripto. Bahkan, trader yang telah memasukkan dananya ke robot trading ini telah mengadukan nasib kurang beruntungnya ini ke kepolisian.
Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan dalam melakukan perdagangan tetap ada risiko untuk untung dan rugi, sehingga tidak ada kepastian bahwa pelaku perdagangan selalu mendapatkan keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
"Robot trading hanya merupakan alat untuk melakukan perdagangan, sehingga bisa untung dan juga bisa rugi. Tidak akan ada keuntungan yang fix dalam trading. Masyarakat yang ingin menggunakan robot trading hendaknya adalah orang yang sudah memahami mekanisme trading, sehingga mengetahui risikonya," kata Tongam.
Dia mengingatkan kembali bahwa bahwa keputusan investasi untuk jual atau beli harus berasal dari investor, bukan pihak lain.
"Jangan sekali-sekali melakukan investasi perdagangan berjangka komoditi ke pihak lain yang bukan perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang berizin dari Bappebti," tandasnya.
