Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LPKA Klas I Kutoarjo

LPKA Kutoarjo Kembali Teken Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Sahabat Kapas

Info Terkini | 2022-01-25 14:08:13
Dok. Humas LPKA Kutoarjo

Kutoarjo, (24/01) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), kali ini dengan Yayasan Sahabat Kapas yang berkantor pusat di Kabupaten Karanganyar, Selasa (25/1/2022).

Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Hari Winarca, menyambut hangat tim dari Sahabat Kapas yang berjumlah 8 orang di ruang rapat lantai dua dengan didampingi para pejabat struktural baik eselon IV maupun V. Dalam keterangannya, Hari menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama dengan Sahabat Kapas sudah sangat familiar karena sudah lama berkecimpung dalam kegiatan pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Kutoarjo. "Penandatanganan PKS hari ini adalah wujud perpanjangan PKS yang telah habis masanya pada akhir tahun 2021 lalu. Melalui pembaruan PKS ini diharapkan program rehabilitasi psikososial Andikpas di LPKA Kutoarjo bisa berjalan dengan baik." ungkapnya.

"Sahabat Kapas juga turut dilibatkan dalam layanan Pojok Konseling Online "Poseline", asesmen psikososial, penelusuran bakat dan minat Andikpas agar kualitas program pembinaan yang dijalankan lebih baik lagi kedepannya." sambung Rini Astuti, yang turut mendampingi Kepala LPKA Kutoarjo.

Sementara itu, Kak Risa sapaan akrab yang mewakili Ketua Yayasan dari Sahabat Kapas, Dian Sasmita menuturkan melalui pembaruan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, maka diharapkan program rehabilitasi psikososial untuk Andikpas di LPKA Kutoarjo dapat berjalan dengan baik. "Kegiatan yang sudah berjalan baik saat ini antara lain konseling individu, konseling kelompok, konseling online, dan pendampingan yang rutin dilaksanakan sekali dalam setiap bulannya." jelas Kak Risa.

Lebih lanjut dijelaskan Kak Risa, khusus untuk program Psikososial Bimbingan Kelompok telah ada modul khusus yang berguna untuk meningkatkan pengetahuan fasilitator, sebagai panduan praktis dan menjadi acuan bagi pelaksana program dan pembinaan Anak di LPKA Kutoarjo.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan di ruang rapat lantai dua pukul 11.20 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.**(DW)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image