Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rara Sekar Melati

Cara Daftar OpenSea Jual Beli NFT Biar Cuan Seperti Ghozali Everyday

Teknologi | Monday, 24 Jan 2022, 16:22 WIB

Bagaimana cara menjual NFT di OpenSea Cryptocurrency? Pertanyaan tersebut menjadi salah satu topik yang paling sering dibahas. Ini karena OpenSea adalah pasar NFT terbesar di dunia.

Merebaknya tren NFT di Indonesia dan dunia membuat masyarakat semakin sadar akan potensi pendanaan. Anda dapat melihat bukti nyata di NFT Ghozali Everyday yang meraih Rp 12 miliar dari menjual unggahan foto selfie di OpenSea!

Kasus Ghozali Everyday dapat menjadi referensi bahwa Anda dapat menjual apa saja di pasar NFT seperti OpenSea. Tapi ingat, apa yang dijualnya itu harus bijaksana dan berharga.

Ingin menjual karya seni Anda di pasar NFT? Tidak perlu khawatir ada pencuri. Pada artikel ini, kami akan menjelaskan secara detail bagaimana Retizen NFT berjualan di OpenSea.

Cara Daftar OpenSea Jual Beli NFT

Cara Daftar OpenSea Jual Beli NFT

Bagi yang belum paham, OpenSea seperti platform jual beli tokopedia. Satu-satunya produk yang diperdagangkan adalah aset digital yang dilindungi blockchain.

OpenSea sendiri merupakan pasar NFT pertama dan terbesar di dunia. Masih ada lagi. Ada 300.000 pengguna dengan 34 juta NFT di OpenSea Marketplace

Semua aset digital, mulai dari nama domain, karya seni hingga cryptocurrency, dapat diperdagangkan di platform ini. Volume transaksi di OpenSea mencapai 4 juta dollar AS.

Sebagian besar pengunjung OpenSea menggunakan mata uang kripto Ethereum untuk berdagang. Namun, OpenSea menawarkan serta token pembayaran lainnya $ UNI dan $ WALE.

Anda perlu menautkan akun dompet Anda untuk mengubah dolar AS menjadi mata uang kripto pilihan Anda. Salah satu dari ini MetaMask Retizen bahas sebelumnya.

Baca selanjutnya di >>> cara main opensea

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image