Peluang Ekonomi Digital dalam Mendorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Emas 2045
Bisnis | 2024-10-03 21:06:14Oleh: Aulia Apriliani
Ekonomi digital dapat didefinisikan sebagai perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas hanya dengan menggunakan media sosial. Ekonomi digital juga dapat dipahami sebagai kegiatan manusia yang melibatkan produksi, konsumsi, dan distribusi yang dilakukan melalui sentuhan jari jemari.
Pengertian ekonomi digital di atas menunjukkan bahwa manusia tidak lagi perlu pergi ke pasar untuk mendapatkan barang dan jasa, melainkan hanya dengan menggunakan smartphone, barang bisa langsung diantar ke rumah untuk memenuhi kebutuhannya. Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, memproyeksikan bahwa ekonomi digital Indonesia akan melebihi 124 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.796 triliun pada akhir tahun 2024 (www.aptika.kominfo.go.id).
Menurut Menteri Perdagangan, pertumbuhan ekonomi digital ini diperkirakan akan meningkat delapan kali lipat, dari Rp 632 triliun menjadi Rp 4.531 triliun. Sektor e-commerce akan berperan signifikan, dengan kontribusi sebesar 34% atau sekitar Rp 1.900 triliun. Menteri Perdagangan juga menambahkan bahwa pada tahun 2030, sektor B2B (business-to-business) akan tumbuh sebesar 13% atau setara dengan Rp 763 triliun, sementara sektor health-tech diprediksi mencapai Rp 471,6 triliun atau 8% dari total pertumbuhan.
Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia diperkirakan akan meningkat dari Rp 15.400 triliun menjadi Rp 24.000 triliun pada tahun 2030. Indonesia akan memiliki PDB yang lebih dari 55% dari PDB digital ASEAN, dengan jumlah sekitar Rp 323 triliun, yang akan tumbuh menjadi Rp 417 triliun pada tahun 2030.
Perkembangan ekonomi digital telah memberikan dampak besar pada perubahan lanskap bisnis global. Kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi telah membuka peluang baru bagi investasi langsung untuk menjangkau sektor-sektor berbasis digital yang baru muncul.
Ekonomi digital telah merombak cara perusahaan menjalankan operasinya, melakukan transaksi, dan mendistribusikan produk atau layanan kepada konsumen. Model bisnis baru telah berkembang, seperti platform digital, ekonomi berbagi, serta penggunaan data secara luas sebagai aset yang bernilai tinggi.
Salah satu aspek kunci dari transformasi ini adalah dampaknya terhadap praktik investasi, di mana investasi langsung semakin penting dan kompleks di tengah perubahan ekonomi yang terus berlangsung. Investasi langsung, yang melibatkan alokasi dana secara langsung ke aset produktif seperti perusahaan, proyek infrastruktur, atau startup, kini menjadi perhatian utama bagi para investor yang menginginkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi serta kontrol lebih besar atas investasi mereka.
Investasi langsung kini tidak hanya terbatas pada aset fisik seperti pabrik atau infrastruktur, tetapi juga meluas ke aset digital seperti aplikasi, kekayaan intelektual, dan data. Perubahan ini telah mendorong peningkatan investasi langsung di sektor-sektor seperti teknologi informasi, e-commerce, fintech, dan berbagai sektor ekonomi digital lainnya.
Perkembangan ekonomi digital di Indonesia memberikan dampak signifikan terhadap investasi secara langsung. Penelitian menunjukkan bahwa ekonomi digital memiliki potensi positif dalam meningkatkan efisiensi penggunaan modal dan tenaga kerja, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan sektor ekonomi. Selain itu, ekonomi digital juga mampu mempercepat distribusi barang dan jasa, meningkatkan daya saing produk dan layanan Indonesia, serta menciptakan peluang kerja baru.
Namun, di sisi lain, ekonomi digital juga berpotensi dapat menimbulkan dampak negatif, seperti kesenjangan digital, kejahatan siber, dan persaingan yang tidak sehat di sektor digital. Oleh karena itu, perkembangan ekonomi digital di Indonesia tidak hanya menawarkan peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang positif melalui peningkatan efisiensi dan inovasi, tetapi juga memerlukan perhatian terhadap aspek-aspek negatifnya agar dapat diatasi dengan kebijakan yang tepat untuk memaksimalkan manfaat ekonomi digital.
Transformasi ekonomi digital di Indonesia telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2025-2045, yang dikenal sebagai visi Indonesia Emas 2045. Pada tahun tersebut, Indonesia akan mengalami bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif akan melampaui jumlah usia non-produktif. Situasi ini menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045. Salah satu dari delapan agenda pembangunan yang disusun pemerintah untuk mewujudkan visi ini adalah transformasi ekonomi digital.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.