Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abu Ubaidillah

Viral Video Pengakuan Dokter Soal Gala Sky, Bibi Ardiansyah, dan Vanessa angel

Info Terkini | Monday, 24 Jan 2022, 07:07 WIB

Video viral seorang dokter kandungan bernama dr. Argus Supriadi dan dr. Re-sirkulasi Haikal saat Vanessa Angel melahirkan Gala Sky.

Rekaman itu menjadi viral ketika terungkap bahwa suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, bukan ayah kandung Gala Sky Andriansyah.

Seorang wanita bernama Tiara Marleen muncul, dan dia membuat pernyataan tidak langsung dan mengatakan bahwa Vanessa Angel hamil sebelum menikah.

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat juga mencurigai Bibi Ardiansyah sebagai ayah kandung Gala Sky.

Bahkan Doddy Sudrajat telah merencanakan tes DNA di Gala Sky untuk membuktikan ayah kandung cucunya.

Namun, rencana Doddy Sudrajat itu ditolak mentah-mentah oleh Haji Faisal, dengan kata ayah Tante Ardiansyah bahwa Gala Sky sebagai cucu kandungnya sudah final.

Video tersebut berisi klarifikasi dari dokter kandungan Vanessa Angel, seolah membuktikan bahwa Tante Ardiansyah adalah ayah kandung Gala Sky.

Bahkan Bibi Adiansha setia menemani Vanessa Angie untuk operasi caesar.

Terpantau dalam komentar yang diunggah banyak orang yang meminta dokter kandungan Vanessa Angel berbicara lagi soal ayah kandung Gala Sky.

Selain itu, video berdurasi 19,32 menit itu juga menyaksikan Gala Sky sebagai anak kandung dari Bibi Ardiansyah.

Dalam video tersebut, Vanessa Angel mengungkap ayah Gala Sky saat berusia 7 bulan saat melakukan USG.

Sementara itu, kontroversi soal tes DNA dengan pengacara Puput Sudrajat dan Firdaus Oiwobo terus berlanjut.

Jika tes DNA Gala Sky terus dipertanyakan, bahkan pengacara Sunan Kalijaga dan Kim Hawat akan turun gunung.

Link >> Di Sini

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image