Harta Benda Hancur, Iah Sariah Masih Bisa Terus Bersyukur
Filantropi | 2024-09-25 08:21:01Iah Sariah (55) tak kuasa menahan kesedihan ketika satu per satu barang dari rumahnya diangkut. Sofa, kasur, lemari, dan barang-barang lainnya, termasuk mesin jahit kesayangannya, dikeluarkan oleh relawan gabungan pada Jumat (20/9/2024).
Iah Sariah menatap hampa rumah yang telah ditempatinya selama 26 tahun itu, dan mencoba ikhlas saat para relawan melucuti genteng, kusen, dan merobohkan seluruh dinding rumahnya hingga tak bersisa.
Sebelumnya, rumah Iah Sariah hancur saat gempa bumi berkekuatan M 5,0 mengguncang Kabupaten Bandung dan Garut pada Rabu (18/10/2024). Gempa ini merobohkan beberapa rumah di Kampung Lapangsari, Desa Cibeureum, termasuk rumah Iah Sariah.
Panik, kaget, dan takut bercampur menjadi satu ketika Iah menyadari bahwa anak dan cucunya yang masih bayi tertimpa bangunan. Namun, ia sangat bersyukur karena anak dan cucunya hanya mengalami luka ringan.
“Alhamdulillah, Ibu ikhlas. Cobaan ini teguran dari Allah supaya Ibu bisa memperbaiki ibadah. Ibu juga bersyukur, keluarga semua selamat. Harta bisa dicari lagi, tapi nyawa tidak ada gantinya.”
Dua hari pascagempa, rumah Iah Sariah mulai dirobohkan oleh tim relawan gabungan dari berbagai instansi dan lembaga, demi keselamatan dan kesehatan lingkungan. Tim DT Peduli membantu mengevakuasi barang-barang dari dalam rumah sebelum bangunan dirobohkan total.
Selain Iah Sariah, warga lainnya pun masih belum berani menempati rumah masing-masing. Selain karena tidak layak huni, warga juga masih takut akan gempa susulan. Mereka memilih mengungsi di tenda pengungsian atau di rumah saudara yang masih aman.
(Astri Rahmayanti)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.