Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ninis

Kualitas Pendidikan Rendah, Apa yang Perlu Diubah?

Sekolah | Thursday, 12 Sep 2024, 19:07 WIB

Seribu satu problem pendidikan tampaknya masih menghantui negeri ini. Mulai dari sarana dan prasarana hingga ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Tak ayal problem tersebut juga mendapat sorotan dari anggota dewan.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti kondisi dunia pendidikan di Kota Tepian yang masih menghadapi berbagai masalah serius. Ia mengungkapkan bahwa banyak sekolah di Samarinda yang masih kekurangan guru, serta terdapat beberapa kecamatan yang tidak memiliki sekolah, baik di tingkat SMP maupun SMA.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Sri Puji Astuti mengusulkan revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai langkah solusi. Beliau mengharapkan dengan adanya revisi tersebut dapat memberikan dampak positif bagi guru dan murid, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Samarinda. (beritakaltim.co/2024/08/23).

Minimnya SDM pengajar ditunjukkan dari data, bahwa jumlah guru di Indonesia pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024 adalah 3,36 juta orang. Dari jumlah tersebut Indonesia akan mengalami kekurangan 1,3 juta guru dikarenakan banyak guru yang akan pensiun. Ditambah lagi dengan porfesi guru yang kurang digemari oleh generasi muda, sehingga hal ini berpotensi menyebabkan Indonesia kekurangan guru. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. (Adminsekolah.net).

Namun, apakah revisi Peraturan Daerah tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan ketersediaan SDM? Sementara problem tersebut tidak diselesaikan dari akar masalahnya namun hanya sekedar solusi tambal sulam.

Kegagalan Pendidikan Ala Kapitalis

Bicara peningkatan kualitas SDM dan sarana prasarana adalah perkara yang kompleks. Tidak bisa melihatnya dari satu sisi saja. Apa yang menyebabkan negeri ini kekurangan SDM pengajar yang berkualitas. Hal tersebut dikarenakan negeri ini menyerahkan tanggung jawab pendidikan pada swasta atau individu.

Apalagi output pendidikan ala kapitalis berorientasi pada keuntungan materi semata. Hal tersebut mengakibatkan kualitas pendidikan rendah dan profesi guru dianggap kurang menjanjikan karena upah yang diterima kecil. Ditambah lagi dengan kurikulum pendidikan memiliki visi dan misi pendidikan sekuler yakni makin jauh dari nilai agama.

Untuk itu, tak hanya diperlukan revisi perda untuk menaikkan kualitas pendidikan, namun mengganti sistem kapitalis yang berorientasi pada materi. Sistem ini yang memandang pendidikan bukan kebutuhan rakyat dan wajib dipenuhi oleh negara. Jadi, meskipun perda direvisi tapi masih memakai sistem sekuler kapitalis akan sama saja.

Terlebih, anggaran untuk pendidikan hanya sebesar 20%. Negeri ini nampak kurang serius dalam memfasilitasi pendidikan. Padahal, untuk menyediakan sarana prasarana yang memadai, mencetak SDM guru berkualitas dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Alhasil wajar akhirnya problem peningkatan kualitas pendidikan dan kurangnya SDM tak kunjung tuntas.

Pendidikan ala sekuler kapitalis terbukti gagal memenuhi kebutuhan hak pendidikan generasi secara optimal. Pendidikan sejatinya menjadi tanggung jawab negara tetapi diserahkan kepada swasta atau individu. Maka perlu sistem alternatif yang mampu mewujudkan pendidikan berkualitas dan memandang pendidikan merupakan kebutuhan rakyat.

Pendidikan Berkualitas dalam Islam

Pendidikan dalam Islam adalah kebutuhan rakyat. Sehingga wajib bagi negara menyediakan sarana prasarana pendidikan yang terbaik dan berkualitas. Negara bertanggung jawab penuh dalam menyediakan layanan pendidikan secara merata dan gratis. Termasuk juga wajib mengadopsi akidah Islam yang menjadi ruh dalam pembuatan kurikulum pendidikan.

Pembiayaan pendidikan sepenuhnya dicover oleh negara dari Baitul mal. Pemasukan kas negara tersebut berasal dari hasil pengelolaan SDAE, ghanimah, fai', kharoj, jizyah. Dari skema pendanaan ini mampu memberikan pendidikan yang berkualitas dan gratis.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan negara memiliki program upgrading untuk guru. Negara juga memotivasi kaum muslimin berlomba-lomba untuk mengamalkan ilmunya (menjadi guru). Nabi saw. bersabda, “Keutamaan orang yang berilmu (yang mengamalkan ilmunya) atas orang yang ahli ibadah adalah seperti utamanya bulan di malam purnama atas semua bintang-bintang lainnya.”

Negara juga menghargai dedikasi para guru dengan upah yang layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan primernya bahkan tersiernya. Sehingga guru bisa fokus mentransfer ilmunya ke anak didik tanpa memikirkan lagi bagaimana mencari penghasilan tambahan.

Untu mewujudkan semua itu dibutuhkan sistem politik ekonomi Islam dalam merumuskan kebijakan terkait pendidikan. Solusi yang komprehensif yang berasal dari Islam yang mampu menuntaskan problem pendidikan saat ini, tidak cukup sekedar merevisi perda.

Peradaban Islam dalam naungan Khilafah pernah menjadi mercusuar pendidikan di dunia. Saat itu, di masa Kekhilafahan Abbasiyah terkenal memiliki banyak perpustakaan, bangunan sekolah, dari tingkat pendidikan rendah hingga perguruan tinggi dengan fasilitas dan SDM yang berkualitas terbaik. Tidakkah kita rindu masa keemasan itu terwujud kembali? Wallahu A'lam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image