Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Assist. Prof. Dr. Hisam Ahyani.

Buruh Dosen, Pekerjaan Panggilan Jiwa, atau Pekerja Khusus?

Eduaksi | 2024-09-09 01:14:31

Buruh Dosen, Pekerjaan Panggilan Jiwa, atau Pekerja Khusus? Menilai Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Dosen di Indonesia

Buruh Dosen, Pekerjaan Panggilan Jiwa, atau Pekerja Khusus? Menilai Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Dosen di Indonesia

oleh Dr. Hisam Ahyani, M.H (Dosen Institut Miftahul Huda Al Azhar Kota Banjar)

Prof. Tatang Astarudin dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung pernah menyatakan bahwa profesi dosen adalah pekerjaan khusus dan bahwa menjadi dosen atau guru adalah panggilan jiwa. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya regulasi yang lebih spesifik dan relevan untuk profesi ini. Meskipun Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah ada, peraturan tersebut sudah berlaku selama 19 tahun dan perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Data dari (news.okezone.com, 2012) dan (Dwi Rayhan Sunandar Putra dan Ridwan Institut, 2024) menunjukkan bahwa gaji rata-rata dosen di Australia adalah AUD 112.498 per tahun, yang setara dengan Rp. 1.152.935.753 per tahun atau Rp. 96.077.979 per bulan. Untuk posisi entry-level, gaji dosen di Australia dimulai dari AUD 104.425 per tahun, atau sekitar Rp. 1.070.199.612 per tahun atau Rp. 89.183.301 per bulan. Sementara itu, profesor berpengalaman di Australia dapat memperoleh AUD 135.981 per tahun, yang setara dengan Rp. 1.393.601.278 per tahun atau Rp. 116.133.440 per bulan.

Untuk mencapai kesetaraan gaji dosen dan guru di Indonesia dengan negara seperti Australia, beberapa langkah strategis perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah melalui kolaborasi riset yang didanai oleh instansi tertentu. Selain itu, implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi—yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat—perlu diperketat. Tri Dharma Perguruan Tinggi diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Saat ini, banyak dosen swasta yang menghadapi gaji rendah, sekitar Rp. 300.000 per bulan, dan akhirnya memilih untuk beralih profesi. Untuk mengatasi tantangan ini, dosen harus menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam pekerjaan mereka. Selain mengajar, dosen juga harus aktif dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang efektif, diharapkan dosen dapat membedakan diri dari buruh dan mencapai kesejahteraan serta profesionalisme yang lebih baik.

Solusi utama adalah: Dosen perlu melakukan pemenuhan kewajibannya yakni melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni mengajar dengan baik, melakukan riset dengan kualitas tinggi, dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara efektif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image