Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Azzamuddin Ilham

Bagaimana Hukum Islam dan Hukum Perdata Mengatur Hak Waris bagi Perempuan?

Hukum | 2024-08-28 07:22:25

Sebaliknya, dalam sistem hukum perdata yang berlaku di banyak negara, termasuk Indonesia, hak waris perempuan sering kali setara dengan laki-laki. Di bawah hukum perdata, semua ahli waris, baik laki-laki maupun perempuan, biasanya mendapatkan bagian yang sama dari harta warisan. Selain itu, di banyak negara, seseorang dapat membuat testamen atau wasiat untuk menentukan bagaimana harta warisan dibagi, yang memberi kebebasan lebih dalam pembagian tersebut.

Perbandingan antara hukum Islam dan hukum perdata menunjukkan beberapa perbedaan dan persamaan. Keduanya mengakui hak waris bagi perempuan dan bertujuan untuk memberikan hak tersebut secara adil. Namun, hukum Islam biasanya memberikan bagian yang berbeda untuk laki-laki dan perempuan, sementara hukum perdata lebih sering memberikan bagian yang setara.

Hukum perdata juga memberikan fleksibilitas lebih melalui testamen, sedangkan hukum Islam mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam syariat. Contoh kasus di beberapa negara menunjukkan bagaimana hak waris perempuan dapat berbeda dalam praktiknya. Di beberapa negara Muslim, perempuan mungkin merasa bahwa pembagian warisan tidak adil jika dibandingkan dengan laki-laki, sehingga mereka sering mengajukan permohonan untuk mengubah cara pembagian warisan.

Mengatur hak waris bagi perempuan penting karena dapat mempengaruhi posisi sosial dan ekonomi mereka. Kesetaraan dalam hak waris dapat membantu meningkatkan status sosial dan ekonomi perempuan. Beberapa negara bahkan sedang mempertimbangkan reformasi hukum untuk memastikan bahwa hak waris perempuan lebih adil. Kesimpulannya, hukum Islam dan hukum perdata memiliki cara berbeda dalam mengatur hak waris bagi perempuan.

Hukum Islam mengikuti aturan khusus, sementara hukum perdata cenderung memberikan pembagian yang lebih setara. Memahami perbedaan ini penting untuk memastikan bahwa hak waris perempuan diterapkan secara adil dan sesuai dengan prinsip keadilan yang berlaku.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image