Job Fair, Akankah Menekan Angka Pengangguran?
Politik | 2024-08-26 10:41:54Oleh Nunung Juariah
Aktivis Muslimah
"Job Fair" yang di selenggarakan oleh Kepala Bidang Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja Disnaker Kabupaten Bandung merupakan salah satu langkah untuk mengurangi pengangguran. Sebagaimana data dari Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kabupaten Bandung tahun 2021, angka pengangguran mencapai 8,53%. Tahun 2022 angka pengangguran berhasil diturunkan sampai 6,52% sedangkan tahun 2023 angka pengangguran menginjak 6,32% atau setara 130.000 -140.000 orang (Kompas.com).
Dalam ruang lingkup yang lebih luas, pemerintah pusat melakukan beberapa langkah dan penanganan untuk menekan angka pengangguran diantaranya dengan membuka lebar investor asing yang tercatat oleh Kementrian/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepanjang 2023 mencapai 1.418,9 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.823.543 orang. Kontribusi investasi asing pada perekonomian nasional juga turut dikomfirmasikan dalam laporan World Investement Report dari United National Comference on Trade and Development 2023. Laporan tersebut membuat posisi Indonesia menempati peringkat ke-2 di kawasan Asia Tenggara dalam aliran investasi langsung asing (foreign direct investemen/ FDI).
Realisasi investasi Indonesia pada kuatral pertama sudah mencapai 24,3%. Investasi sebesar ini seharusnya menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja yang luas, tetapi hal ini sangat jauh dari realita yang ada. Laporan Badan Pusat Statistik mencatat pengangguran pada bulan Februari 2024 di Indonesia berjumlah 7,2 juta orang diklaim turun dari data Februari 2023 berjumlah 7,99 juta orang. Meskipun ada penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia menempati posisi tertinggi di ASEAN dengan 5,2% di atas Filipina dengan TPT 5,1% berdasar laporan IMF per April 2024.
Di perkuat dengan data BPS pada bulan Agustus 2023 hampir 21% dari total penduduk adalah pengangguran yang mendominasi generasi Z dengan rentang kelahiran antara 1997-2012.
Pengangguran ini dikenal dengan istilah NEET (not in employment , education , and training) atau sedang tidak dalam pekerjaan, pendidikan dan pelatihan.
Salah satu upaya lainnya pemerintah pusat meluncurkan Perpres 68/2022 tentang revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (PVPV) yang bertujuan untuk menciptakan SDM yang kompeten, produktif dan bersaing di pasar global. Perpres ini menjadi landasan bagi sekolah untuk membuka keran kerjasama dengan banyak pihak swasta dalam membantu para lulusan SMK mencari kerja. Bahkan diprediksi, Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2030 yakni jumlah usia produktif akan lebih besar mencapai 64% dari total jumlah penduduk.
Penanganan dan solusi telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat tapi nyatanya hanya bersifat parsial dan menguntungkan pihak pengusaha asing dan aseng. Dalam paradigma sekuler kapitalisme sangat terlihat jelas dimana peran penguasa hanya menjadi regulator.
Dalam penyediaan lapangan pekerjaan pun diserahkan kepada para pengusaha dan persaingan dengan dibukanya pekerja asing.
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Di mana negara menjamin setiap warga negara mendapat pekerjaan sesuai dengan pendidikan dan kemampuan yang dimiliki. Pendidikan pun difasilitasi dengan biaya terjangkau bahkan gratis karena negara mengelola SDA dengan baik untuk kepentingan dan kemaslahatan umat.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. "Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka." (HR Ibnu Asakir, Abu Nu'aim)
Fakta sejarah peradaban Islam mencatat bahwa di era kekhalifahan Bani Umayyah, masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah mengentaskan kemiskinan. Hal itu terbukti dengan tidak ada penerima zakat. Artinya tidak ada fakir miskin atau orang yang terlilit utang. Kemakmuran tercipta di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam dari Afrika, Irak dan Basrah.
Kemakmuran terwujud karena diterapkannya syariah secara kaffah. Antara lain dalam bidang ekonomi, Baitul Maal mengelola keuangan negara yang bersumber dari zakat, kharaj, jizjah, al usyur (bea cukai), ghanimah, fai, barang tambang (ma'din), harta terpendam (rikaz), harta warisan (wasiat), shadaqoh tatawwu, nazar dan kafarat. Semua harta ini akan di kelola oleh negara dan di kembalikan lagi kepada umat dalam bentuk infrastruktur, sarana prasarana pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan segala kebutuhan umat. Walhasil Islam Rahmatan lilalamiin akan terwujud dalam bingkai Khilafah Islamiyyah.
Wallahualam bissawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.