Pantau Kedisplinan Siswa, MTsN 3 Bantul Berlakukan Surat Ijin
Eduaksi | 2022-01-22 08:32:34Kedisiplinan merupakan salah satu nilai penting yang harus ditanamkan sedini mungkin dan terus berkelanjutan. Dengan senantiasa melatih dan memupuk nilai kedisiplinan diharapkan akan terbentuklah karakter yang baik tersebut.
Hal ini juga berlaku untuk siswa MTsN 3 Bantul. Berbagai upaya senantiasa ditempuh agar nilai-nilai kedisiplinan bisa meresap ke dalam diri para siswa. Salah satunya adalah dengan diberlakukannya Surat Ijin bagi siswa.
Surat ijin yang dimaksud di sini adalah surat ijin masuk kelas bagi siswa yang datang terlambat masuk lebih dari 10 menit serta siswa yang bermaksud meninggalkan madrasah pada jam-jam pembelajaran. Sedangkan, siswa yang terlambat masuk kurang dari 10 menit masih ditoleransi.
"Dengan adanya Surat Ijin ini setiap siswa yang terlambat datang untuk mengikuti pembelajaran maupun mereka yang bermaksud meninggalkan madrasah untuk keperluan tertentu pada jam-jam efektif pembelajaran harus mengisi surat tersebut lengkap dengan alasannya," ungkap kepala MTsN 3 Bantul, Sugeng Muhari, S.Pd, Si. ketika ditemui di hall madrasah pada Sabtu, 22/01/2022.
Dia menambahkan bahwa toleransi atau batas untuk keterlambatan siswa adalah sepuluh menit, artinya siswa yang terlambat kurang dari sepuluh menit tak perlu mengisi surat tersebut.
Menurut Suroto, S.Pd.I, salah satu guru piket,surat ijin ini diisi siswa dan ditandatangani oleh guru piket dan nantinya diserahkan ke guru di kelas untuk dicatat dan didokumentasikan.
"Dokumentasi ini penting agar setiap siswa yang ijin pada setiap kelas diketahui secara pasti." tambahnya .
Sementara itu, guru piket lainnya, Siti Kholifatul Khasanah, S.Pd , yang lebih akrab disapa Bu Kholif menyatakan bahwa hari ini tidak ada siswa yang terlambat datang lebih dari sepuluh menit.
"Alhamdulillah, hari ini semua siswa masuk tepat waktu. Mudah-mudahan ke depannya akan lebih baik lagi." ujarnya mengakhiri perbincangan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.