Griya Abhipraya Berkilau, Tempat Eks Narapidana untuk Kreatif dan Berwirausaha
Hukum | 2024-08-05 14:33:10Lampung - Mantan narapidana atau residivis kerap mendapat perlakuan diskriminatif setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas). Sulitnya mendapatkan pekerjaan bahkan terpinggirkan dalam ruang sosial membuat banyak warga binaan putus asa dan kembali melakukan kejahatan.
Kegelisahan itulah yang menjadi salah satu pemicu Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bandar Lampung menginisiasi ruang kreatif dan ruang wirausaha bagi residivis bernama Griya Abhipraya Berkilau.
Griya Abhipraya Berkilau terletak di Kecamatan Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung bersebelahan dengan Lapas Wanita Kelas IIA Bandar Lampung.
Selain menjual makanan dan minuman layaknya kafe, Griya Abhipraya juga memamerkan karya-karya mantan narapidana yang memiliki nilai ekonomi. Uniknya, seluruh karya kreatif tersebut dilakukan oleh para mantan narapidana dan narapidana yang telah mendapatkan pembebasan bersyarat sejak menjalani hukuman di penjara.
Senin (5/8/2024), Bapas Kelas II Bandar Lampung membuka pelatihan kemandirian berupa tata rias dan pembuatan papan karangan bunga bagi warga berstatus bebas bersyarat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 klien pemasyarakatan yang bebas bersyarat dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Lampung. Pelatihan kemandirian itu berlangsung selama lima hari atau sejak Seni-Jumat (5-9/8/2024).
Kepala Bapas Kelas IIA Bandar Lampung, M. Nur mengatakan, kegiatan pelatihan kemandirian ini didukung sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) dan pemerintah kota setempat.
“Pelatihan kemandirian ini merupakan kerjasama Bapas Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung serta beberapa pokmas untuk memfasilitasi klien bebas bersyarat,” kata M. Nur, Senin (5/8/2024).
Dijelaskannya, tujuan utama pelatihan tersebut adalah untuk memberikan modal keterampilan kepada warga binaan saat kembali ke masyarakat.
“Tujuan utamanya tentunya untuk memberikan modal keterampilan bagi klien, dengan harapan setelah di masyarakat, pelatihan ini dapat diterapkan untuk membuka peluang usaha bagi klien pemasyarakatan,” jelasnya.
Saat ditanya produk apa yang dihasilkan klien pemasyarakatan, ia menyebutkan, ada produksi tahu, kopi, dan karangan bunga.
“Ada pembuatan tahu, produksi kopi, minuman modern, kerajinan tangan dan beberapa klien kami sudah membuka usaha sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, produk pelatihan kemandirian dapat dibeli secara umum melalui media sosial Bapas Bandar Lampung.
“Untuk mempromosikan produk para klien bebas bersyarat ini, kami menggunakan media sosial Bapas Bandar Lampung atau melalui kantor bahkan sesama mantan narapidana,” ujarnya.
Ia berharap dengan terbentuknya pelatihan kemandirian ini dapat memberikan dukungan usaha bagi para mantan narapidana di kemudian hari.
“Kami keluarga Bapas berharap klien dapat mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai dan tentunya dapat menjadi salah satu pendukung upaya para mantan narapidana membuka usaha setelah kembali ke masyarakat secara utuh,” tutupnya.
Kemudian, Suherwin selaku Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang memberikan pelatihan pembuatan karangan bunga dari PT Kerja Pesat Jaya mengapresiasi dan mendukung kegiatan tersebut.
“Saya di sini sebagai Pokmas yang menampung para mantan narapidana yang ingin bertobat. Dukungan yang diberikan berupa pelatihan kerja seperti usaha rumput laut, papan bunga, bengkel dan usaha cucian motor,” ujarnya.
Dia menjelaskan, para mantan narapidana hanya bisa bekerja di perusahaan yang dibangunnya setelah menguasai pembuatan produk atau kerajinan tangan.
Insya Allah kami siap menerima, hingga para mantan narapidana ini menjadi wiraswasta, ujarnya.
Dia menyebutkan, saat ini terdapat 11 karyawan yang bekerja di perusahaannya yang berstatus mantan narapidana.
“Alumni eks narapidana yang bekerja berjumlah 64 orang, saat ini ada 11 mantan narapidana yang bergabung di perusahaan saya,” jelasnya.
Saat ditanya alasannya ingin mempekerjakan mantan narapidana, dia mengatakan itu semua karen Allah dan untuk menekan jumlah residivis.
"Paling tidak mengurangi tingkat residivisme. InsyaAllah ya Innamal a'malu binniyat. Ketika kita mempunyai niat yang baik dan melakukannya untuk mencari keridhaan Allah, maka InsyaAllah akan menghasilkan sesuatu yang baik," tutupnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.