Pentingnya Peningkatkan Kompetensi Guru Vokasi Animasi
Ekspresi | 2024-08-05 11:29:58Dosen Pendidikan Elektronika dan Informatika (PVTE) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Moch. Yordan Rismarinandyo, M.T., menjadi pengajar dalam program “Upskilling dan Reskilling Guru Vokasi Bidang Keahlian Animasi” yang berlangsung pada 21–26 Juli 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Seni dan Budaya (BBPPMPV Seni dan Budaya) untuk meningkatkan kompetensi guru-guru vokasi nasional.
Program yang berlangsung selama enam hari ini mencakup berbagai topik, mulai dari dasar-dasar animasi hingga teknik animasi lanjutan. Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempraktikkan langsung ilmu yang telah dipelajari melalui berbagai proyek dan tugas.
Peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan tingginya minat dan komitmen para guru vokasi untuk terus belajar dan berkembang. BBPPMPV Seni dan Budaya berharap program tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan tenaga pendidik yang lebih kompeten dan siap menghadapi perubahan di dunia pendidikan animasi.
“Program ini sangat penting untuk membekali guru-guru vokasi dengan keterampilan yang relevan, agar mereka dapat mengajarkan materi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan industri animasi,” ujar Moch. Yordan Rismarinandyo.
BBPPMPV Seni dan Budaya mengapresiasi kontribusi dari dosen UAD dalam program ini. Kegiatan yang terselenggara merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia, khususnya dalam bidang seni dan budaya. (def)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.