Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Imron Atma Wijaya

Stop Bermain Judi Online!!

Agama | Monday, 29 Jul 2024, 14:11 WIB

Judi Online akhir-akhir menjadi sebuah news yang masih hangat dan ramai dipertontonkan oleh media. Mengapa tidak, kasus judi online sudah banyak merugikan banyak orang, terutama warga Indonesia.

Akibat dari judi online keutuhan rumah tangga dipertaruhkan. Tidak hanya itu, dampak yang tidak kalah bahayanya dari judi online adalah kasus bunuh diri. Masih banyak lagi pengaruh buruk dari judi online yang sangat merugikan bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu contoh kasus judi online yang termuat dalam berita yaitu seorang pria lemas usai kalah bermain judi online menggunakan uang koperasi kantor, kemudian pria tersebut rebahan dan ngaku-ngaku menjadi korban begal.

Judi online tidak membuat anda untung, justru membuat anda buntung.. Anda tidak akan bisa menang karena yang dilawan adalah mesin bandar judi online, jadi judi online hanya memberikan harapan palsu dan membuat anda jatuh miskin.

Berdasarkan survei dari DroneEmprit, negara Indonesia memimpin sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia dengan jumlah mencapai 201.122 pemain.

Korban judi online tidak hanya dari kaum muda saja, bahkan dari anak-anak yang tergolong masih SD juga ada yang terjerat judi online. Kalo terus dibiarkan, masa depan mereka bisa rusak dan ini harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah.

Pemerintah harus mengawasi dan mengontrol industri perjudian online, pemerintah melakukan pelarangan dan pemblokiran situs tidak sah, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait judi online, mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat terkait bahaya dan resiko bermain judi online.

Pemerintah saja tidak cukup untuk bisa memberantas judi online, butuh juga kerja sama dari masyarakatnya. Bagaimana masyarakat ini tumbuh kesadaran dalam dirinya akan bahayanya bermain judi online. Tidak hanya itu, diharapkan masyarakat kita bisa mengajak orang disekitarnya untuk menghindari judi online.

Terlebih negara Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama Islam, yang di mana dalam agama Islam bermain judi online haram dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

Sebagaimana firman Allah dalam surah al-Maidah ayat 90 yang artinya sebagai berikut:

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Tidak hanya judi online, judi yang dilakukan di tempat-tempat fisik atau bisa kita disebut dengan judi offline juga dilarang oleh agama Islam. Karena online maupun offline sama-sama berbahaya dan sangat beresiko.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image