Base APK: Aplikasi Edit Foto Wajah Jadi Anime Versi Terbaru 2022
Teknologi | 2022-01-21 09:42:30Pernah penasaran bagaimana tampilan wajahmu jika berubah menjadi versi anime? Kini, kamu bisa mengetahui hasilnya berkat Base APK.
Jika sebelumnya mengedit foto menjadi anime harus dengan vector dan membutuhkan waktu berhari-hari, sekarang kamu bisa melakukannya secara praktis hanya dengan sekali klik.
Oleh karena itu, tidak heran jika kepopuleran aplikasi semacam ini tidak kalah dengan aplikasi edit foto selebgram yang bisa membuat foto menjadi aesthetic.
Download Base Apk
>>> LINK DOWNLOAD
Sebenarnya, Base bukanlah sebuah aplikasi edit foto, melainkan aplikasi edit video Android yang bisa mengubah wajah menjadi anime. Disebut juga sebagai Cut Ying, aplikasi ini berasal dari China.
Oleh karena itu, bahasa yang digunakan dalam aplikasi ini adalah bahasa Mandarin, sehingga pengguna dari Indonesia mungkin kesulitan ketika pertama kali menggunakannya.
Tapi, sebenarnya cara menggunakan Base APK sangat mudah. Tutorialnya sudah banyak tersedia di internet. Tombol yang perlu ditekan untuk mengubah wajah menjadi anime juga hanya satu, sehingga pengaplikasiannya sangat praktis.
Sayangnya, aplikasi ini tidak tersedia di Play Store karena belum dirilis secara resmi di Indonesia. Tapi, kamu tetap bisa download Base pada link yang sudah tersedia.
Fitur Base Apk
Bisa langsung berbagi pada aplikasi tiktok, hal ini tentunya mempermudah jika kita ingin langsung upload pada akun tiktok miliki kita.
Terdapat Banyak Pilihan Stiker, Efek, dan Audio. Dengan fitur tersebut sobat bisa mengekspresikan diri dalam hal mengedit agar gambar yang ditampilkan lebih menarik dan banyak disukai orang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.