Kacang Mete Muna Jadi Sorotan Pameran Produk Indikasi Geografis di Swiss
Info Terkini | 2024-07-19 08:37:49JENEWA, – Kacang Mete Muna dari daerah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan dalam Pameran Produk Indikasi Geografis yang digelar pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss pada tanggal 9 sampai dengan 17 Juli 2024. Produk ini telah terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis sejak 21 September 2016. Kacang Mete Muna dikenal dengan karakteristiknya yang unik dan kualitasnya yang istimewa. Kacang mete ini memiliki gelondong yang bernas dengan ukuran besar, tinggi kandungan lemak dan protein, serta kadar serat dan abu yang cukup tinggi. Dengan warna putih yang menawan, kacang mete ini memberikan rasa renyah, gurih, dan manis yang khas. Pameran ini tidak hanya menjadi ajang untuk memperluas pasar internasional bagi Kacang Mete Muna, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap produk-produk dengan Indikasi Geografis. Pameran Produk Indikasi Geografis dalam Sidang Majelis Umum WIPO kali ini dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara anggota WIPO, serta pengunjung umum yang tertarik untuk mengeksplorasi berbagai produk unggulan dengan Indikasi Geografis dari seluruh dunia. Kacang Mete Muna diharapkan dapat terus mengukuhkan posisinya sebagai produk unggulan Indonesia yang berkualitas tinggi dan mampu bersaing di pasar global yang semakin kompetitif. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba berharap Jajaran Pemerintah Daerah dapat berperan aktif dalam menggali potensi Indikasi Geografis yang ada di Sulawesi Tenggara sehingga dapat dikenal dan mampu bersaing baik di pasar Nasional maupun pasar global. “Semoga Pemerintah Daerah terus mendorong dan berperan aktif menggali potensi indikasi geografis sehingga dapat dikenal di pasar nasional maupun internasional,” harapnya
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.