Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yulfiasida Sudirman

Wakil Rakyat Terlibat Judol, Kok Bisa?

Agama | Monday, 15 Jul 2024, 15:58 WIB

Judi Online atau biasa disingkat dengan Judol adalah kasus yang akhir-akhir ini selalu didapati disetiap berita karena banyaknya pelaku yang terlibat melakukan kegiatan haram ini. Bahkan yang mencengangkan adalah Wakil Rakyat juga menjadi pelaku Judol.

Dilansir dari PR JABAR - Terungkap lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terlibat Judi Online atau dariing.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Miris sekali fakta yang menginformasikan bahwa Wakil Rakyat yang diharapkan fokus terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat justru fokus pada Judi Online, hal ini mencerminkan betapa buruknya wakil rakyat.

Wakil rakyat yang diekspektasikan menjadi teladan untuk masyarakat justru terlibat langsung dalam praktik judol dimana kita ketahui bahwa judol adalah tindakan kriminalitas dan hanya menimbulkan banyak kemudharatan.

Judi Online dalam Islam adalah salah satu dosa besar yang hanya mendatangkan kemudharatan bagi pelakunya seperti menghambur-hamburkan uang atau pemborosan dan menimbulkan permusuhan. Karena banyaknya mudharat yang ditimbulkan dari Judi Online ini maka Islam mengharamkannya.

Disebutkan dalam Al-Qur’an dalam Surah Al-Maidah ayat 90-91:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?. Dalam dalil tersebut jelas bahwa Allah memerintahkan untuk menjauhi Judi.

Selain itu, Keterlibatan wakil rakyat juga menggambarkan adanya perekrutan yang bermasalah karena tidak mengutamakan kredibilitas, dan juga representasi masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama para wakil rakyat hari ini dipilih melalui sistem demokrasi dimana tidak mementingkan kualitas dan kuantitas dari calon tetapi dari suara terbanyak.

Sehingga yang menjadi tolok ukur bukan dari kredibilatas dan representasinya terhadap masyarakat yang dimilikinya tetapi, siapapun yang memiliki suara terbanyak maka akan terpilih sebagai wakil rakyat. Kasar jika dikatakan bahwa orang yang sama sekali tidak memiliki kemampuan menjadi wakil rakyat pun mampu menduduki kursi tersebut yang penting dapat mengantongi suara terbanyak dari masyarakat.

Berbeda dengan Islam, Majelis Umat dalam Islam adalah representasi umat, yang berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syara oleh pejabat negara dan menyalurkan aspirasi rakyat.
Sebab setiap anggota majelis umat berbekal aqidah dan menaati perintah Allah sehingga menentukan legal/ilegal serta halal/haram bukan ditangan manusia dalam hal ini pemerintah dan anggota dewan tetapi dari aturan yang Allah turunkan.

Setiap perbuatan dan regulasi yang dikeluarkan oleh majelis umat berpengang kepada hukum syara' sehingga minim kasus individu dari majelis umat yang akan melakukan praktek haram seperti judi online.

Jadi jika Allah melarang judi maka majelis umat mejauhinya begitupun dengan regulasi yang dibuat akan mengharamkan judi agar masyarakat tidak melakukan praktik perjudian serta regulasi yang dibuat tersebut diikuti dengan sanksi yang berat yang akan diterima oleh siapapun yang terlibat dalam praktik haram itu, maka dengan adanya sanksi yang berat makin tidak ada yang akan berani untuk terlibat dalam judi online. Hal tersebut hanya akan didapatkan jika yang diterapkan adalah syariat Islam dan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wallaua'lam bissawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image