Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mhmd Fritzy

Pentingnya Etika Periklanan

Curhat | 2024-07-08 03:57:43

Definisi Etika Periklanan

Secara umum, etika periklanan bisa diartikan sebagai kumpulan ketentuan normatif yang berkaitan dengan profesi serta usaha di bidang periklanan yang telah disepakati bersama, dan hendaknya diterapkan dalam menjalankan usaha periklanan. Dikutip dari Buku Ajar Pengantar Periklanan (2020) karya Finnah Fourqoniah dan Muhammad Fikry Aransyah, etika periklanan adalah perilaku yang benar atau baik dalam menjalankan fungsi periklanan. Etika berbeda dengan hukum. Karena etika lebih mengarah pada kode etik yang dibuat oleh suatu organisasi tertentu, dan harus diikuti oleh individu atau kelompok yang tergabung di dalamnya.

iklan tidak bisa dipisahkan dari etika, karena iklan harus menyatakan kebenaran dan kejujuran. Dalam penerapannya, etika periklanan tidak membenarkan sebuah kebohongan, karena tujuan utama iklan ialah sebagai media informasi. Maka dari itu, diperlukan kontrol ketat untuk menghindari iklan yang tidak sesuai dengan nilai etika dan moral. Inilah yang menjadi salah satu fungsi utama etika periklanan.

Pentingnya etika dalam pemasaran terletak pada kenyataan bahwa etika membantu menghindari risiko hukum dan reputasi. Selain itu, ini membangun kepercayaan dan kredibilitas pelanggan, yang mengarah pada peningkatan loyalitas, retensi pelanggan, dan reputasi merek.

Contoh peraturan etika periklanan:

Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan.

Tidak memicu konflik SARA.

Tidak mengandung pornografi.

Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

Tidak melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.

Tidak plagiat.

Contoh Pelanggaran Iklan

Iklan tersebut pernah ditegur kpi karena melihat adiknya yang ada didalam kulkas. kemudian si kaka bertanya ke adik apa yang sedang dilakukan dalam kulkas, adik pun membalas "makan chocolatos ka, katanya makan didalam kulkas lebih enak.". kpi pusat menghimbau siaran yg melibatkan anak anak wajib mengikuti ketentuan peraturan perudang undangan dan etika yg mengatur hal tersebut.

KPI Pusat juga mengimbau seluruh lembaga penyiaran yang masih dan/atau akan menayangkan iklan tersebut untuk segera melakukan perbaikan dengan cara melakukan editing pada adegan yang dimaksud. Selain itu, KPI Pusat juga menerima surat dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) No. 1051/UM-PP/V/2012 tertanggal 29 Mei 2012 yang isinya berpendapat bahwa adegan dalam iklan tersebut berpotensi melanggar Etika Pariwara Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image