Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Puput Ariantika, S.T.

Narkoba Kian Marak Menuju Indonesia Cemas

Politik | 2024-07-03 16:05:19

Pada tanggal 26 Juni lalu seluruh negara memperingati Hari Anti Narkoba İnternasional (HANI). Hari anti narkoba ini diperingati setiap tahunnya sebagai bentuk upayakan perlawanan terhadap masalah narkoba di seluruh dunia. Hari Anti Narkoba ini juga dikenal dengan istilah world drugs days. Pada tahun 2024 ini dunia internasional mengangkat tema yang diusung oleh PBB yaitu, "The evidence is clear: invest in prevention". Tema ini mempunyai makna ajakan terhadap seluruh masyarakat dunia untuk melakukan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan yang fokus pada pencegahan dan pengobatan. (detikNews.com, 26 Juni 2024)

Di Indonesia puncak acara peringatan hari anti narkoba dipusatkan di Pekanbaru Riau. Mengingat provinsi ini merupakan wilayah terbesar dengan peredaran narkoba dari luar negeri. Letak geografis wilayah ini memudahkan akses untuk peredaran barang haram ini. Menurut hasil survei nasional bahwa penyalahgunaan atas pecandu narkoba pada tahun 2023 mencapai 3,3 juta jiwa penduduk dengan usia 15-64 tahun atau 1,73 % dari total penduduk Indonesia. (Liputan6.com, 28 Juni 2024)

Jumlah penggunaan narkoba dikalangan pemuda cukup besar. Banyak faktor yang memicu kalangan muda hingga akhirnya terjerumus pada obat haram itu. Diantaranya adalah faktor keluarga, lingkungan dan gaya hidup. Tetapi keluarga menjadi faktor utama penyebab seorang pemuda terjun ke dunia obat-obatan ini. Salah satunya adalah keluarga yang berantakan menjadi pemicu, kurang diperhatikan atau kebebasan bergaul yang diberikan oleh keluarga.

Perlu kita sadari pemuda adalah aset sebuah bangsa untuk membangun peradaban yang baik. Maka dalam rangka peringatan hari anti narkoba internasional ini, seluruh negara bukan hanya berfokus pada si pengguna tapi lebih kepada yang memproduksi dan yang mendistribusikan barang haram itu. Terkhusus Indonesia, jika barang haram itu tidak diproduksi Indonesia maka negara harus lebih ketat dalam pengawasan di perbatasan negara.

Kalau kita analisis banyaknya penggunaan narkoba saat ini karena akses yang mudah di kalangan pemuda untuk mendapatkan barang haram itu. Bahkan masuknya barang haram ini melalui pelabuhan kecil dipinggiran Indonesia. Khususnya di kabupaten Kepulauan Riau. Bahkan penggunaan narkoba di tanjung pinang sangat mengkhawatirkan karena sulitnya memberantas penyebaran narkoba di kawasan ini. Jaringan internasional dan adanya modal dan oknum tertentu sebagai pendukung menambah sulit bagi Indonesia untuk memberantasnya. (RRI.co.id, 3 Juli 2024)

Kesulitan memberantas masalah narkoba ini ada banyak faktor, diantaranya banyaknya para pengguna narkoba baik dari kalangan pemuda, ibu-ibu, artis hingga aparatur negara. Faktor lain bahwa bisnis narkoba ini sudah menggurita di pasar internasional dengan dukungan berbagai pihak. Tujuan para pebisnis ini tak lain dan tak bukan adalah materi atau uang. Pebisnis tak pernah memikirkan bagaimana efeknya pada pengguna khususnya generasi muda. Yang pasti dipikirkannya adalah uang yang banyak akan dihasilkan jika orang banyak menggunakan narkoba ini. İni adalah pola pikir yang di hasilkan dari konsep hidup kapitalisme. Materi adalah tujuan hidup semata.

Jauh berbeda ketika kita berbicara bicara tentang Islam. Islam mempunyai cara menyelesaikan permasalah narkoba secara fundamental. Mulai dari proses pencegahan hingga sanksi hukum bagi pelaku. Islam mempunyai konsep hidup bernegara yang terdiri dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan peran negara. Islam akan memastikan setiap individu punya ketakwaan terhadap Allah dan hukum negara. Sehingga individu akan senantiasa berbuat dengan standar syariat. Namun ketika individu lalai, maka ada masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Jika ini juga tak di hiraukan maka negara mempunya sanki hukum yang tegas berupa takzir. Hukuman yang diberikan akan disesuaikan oleh tindakan kejahatan. Pengguna baru dan lama akan berbeda hukumannya. Begitupun dengan pengedar juga akan berbeda hukuman yang di dapatkan.

Sungguh jelaslah ketika hari Anti narkoba internasional ini diperingati, dibutuhkan langkah yang serius untuk memberantas narkoba bukan hanya sekedar seremonial yang hanya diperingati setiap tahunnya. Tapi kasus tak pernah bisa di berantas. Harusnya hari peringatan ini menjadi motivasi semua orang untuk menerapkan sebuah aturan hidup yang bisa menyelesaikan permasalah narkoba secara tuntas, yaitu dengan sistem Islam. Wallahu'alam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image